Karang Baru|Muhammad Sofyan| Kankemenag Aceh Tamiang melalui Pelaksana Urusan Kepegawaian mengadakan Sosialisasi PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) pada Kamis (16/1).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang realisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) kepada seluruh PNS di lingkungan Kemenag Aceh Tamiang sebagai pengganti DP3. Peserta yang diundang seluruhnya berjumlah 100 orang terdiri dari Kepala Seksi, Kepala Madrasah dan Kepala TU pada MI, MTs dan MA serta Kepala KUA Kecamatan dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah se-Aceh Tamiang.
Hanafiah Ibrahim Kasubbag Ortala Kanwil Kemenag Prov. Aceh mengatakan, “Dalam sosialisasi ini jangan sampai terjadi “Arang Habis Besi Binasa,” jadi apa yang tidak dipahami silakan bertanya.”
Anwar Fadli kasubbag TU Kemenag Aceh Tamiang mengatakan bahwa dengan SKP ini kerja setiap pegawai akan terukur dengan jelas “siapa mengerjakan apa,” berbeda dengan DP3 penilaian kerja seorang pegawai tidak terukur dengan baik, lebih lanjut beliau mengatakan, “Kita semua bertanggung jawab atas apa yang kita kerjakan.” Karena hal ini barang baru bagi kita maka hendaklah kita saling berkoordinasi.
Lebih lanjut Hanafiah Ibrahim mengatakan dengan SKP ini kita harus konsentrasi pada kerja. Langkah awal membuat SKP ini adalah lakukan identifikasi terhadap tugas kita sendiri, kita sebagai apa, ukur, persiapkan Permen PAN 16 tentang uraian tugas lalu ambil point-point tugas dan jabatan dalam Permen PAN tersebut, isikan kedalam kolom SKP tentukan sasaran dan target yang ingin dicapai. Masih menurut beliau bahwa mulai tahun 2014 ini tidak ada lagi istilah staf tetapi diganti dengan fungsional umum.
Sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesion, sesion pertama pada pagi hari pukul 12.00 wib dipaparkan penjelasan menyangkut PPKP dan SKP dan pada sore harinya 14.00 s/d 16.30 wib dilakukan praktek pengisian SKP. [y]