Karang Baru-KemenagNews. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Tindakan Korupsi di lingkungan Kantor Kemenag Agara.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kemenag Agara selama 3 hari sejak tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2013 dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 8 orang kepala seksi/penyelenggara, 11 orang kepala KUA, dan 11 orang dari unsur kepala madrasahKasubbag Tata Usaha Syaiful, S.HI selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar aparatur Kementerian Agama memahami dan mengerti bagaimana upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam pelaksanaan anggaran dan terjadinya peningkatan kesadaran hukum dalam melaksanakan kegiatan pada satuan kerja masing-masing.
Selain itu, Syaiful, S.HI menambahkan bahwa dalam kegiatan ini materi yang disajikan di antaranya meliputi Tindak Pidana Korupsi (Modus dan Praktek) yang nantinya akan disampaikan oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Kutacane. Kemudian materi Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang rencananya akan disajikan oleh Kapolres Agara. Serta ditambah dengan materi-materi lain yang erat kaitannya dengan kegiatan ini.
Drs. Hasanuddin (Kasi Penmad) mewakili Kakankemenag Agara pada saat acara pembukaan menekankan kepada semua peserta agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di setiap satuan kerja menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Beliau meyakinkan bahwa keterbukaan informasi public mampu mencegah upaya terjadinya tindakan korupsi. [Ahmad Thahir-Kemenag Agara/y]