CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisasi Inpassing dan Angka Kredit di Atim

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 354
Rabu, 13 Maret 2013
Featured Image
Idi-KemenagNews (13/3/2013) Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru dan terkait dengan penilaian terhadap tugas dan kewajiban guru maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. AcehTimur menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru Tahun 2013. Acara diikuti oleh 106 orang peserta utusan dari Satuan Kerja, seluruh Kepala madrasah dan pengawas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh timur. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Kemenag selama satu hari penuh tanggal 09 Maret 2013.Dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Fadli, S.Ag selaku Kasi Pendidikan Madrasah, mengatakan “Bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakanberdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 03/V/PB/2010 dan 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan fungsional Guru dan Angka kreditnya serta Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru”.Fadli menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kepada peserta tentang berbagai kebijakan baru berkaitan dengan peningkatan mutu danprofesionalisme guru dan memahami secara rinci tentang (a) unsur dan sub-unsur kegiatan guru dalam pengumpulan angka kredit, (b) jenjang jabatan dan pangkat guru, (c)rincian kompetensi dan unsur yang dinilai, (d) persyaratan tim penilai jabatan fungsional guru serta dapat memahami proses penilaian kinerja guru dan konversinya ke angkakredit untuk unsur pendidikan, pelaksanaan pembelajaran /pembimbingan dan tugas tambahan.Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan. Dalam arahannya ia mengatakan “ Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan kualitas Pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Aceh Timur, karena guru diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara serius dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.Kakankemenag juga menambahkan “Untuk keperluan penilaian dan penetapan angka kredit yang objektif, transparan, dan akuntabel tersebut, maka dilaksanakan Sosialisasi jabatan fungsional guru. Melalui kegiatan ini tim penilai angka kredit diharapkan memiliki kompetensi, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan penuh dedikasi.Akhirnya, melalui proses penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru akan di hasilkan guru – guru yang profesional, bermartabat, dan sejahtera dalammenunjang peningkatan kualitas Pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sebelum menutup arahannya Faisal Hasan menyampaikan beberapa harapan: Pertama: Kepada para narasumber semoga dapat mensosialisasikan dan memberikan masukan kepada para peserta dengan tuntas, terutama kaitannya dengan JabatanFungsional Guru dan perhitungan angka kreditnya. Kedua: Kepada para peserta, hendaknya mengikuti kegiatan ini dengan baik dimanfaatkan sebaik-baiknya untukmenggali dan menimba ilmu pengetahuan seluas-luasnya atau melalui sharing pendapat sesama peserta. untuk diterapkan di unit kerjanya masing-masing Materi mengenai inpassing dan angka kredit guru tersebut disampaikan oleh OjakMurdani, S.Sos selaku kabid mutasi BKN Medan dan kegiatan tersebut berlangsung sukses hingga selesai. (Jamaluddin/Muslim).
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh