SKP, Agar Kerja Jangan Tumpang Tindih

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author24 Mei 2014
SKP, Agar Kerja Jangan Tumpang Tindih

[Idi-Jamaluddin] Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai. SKP disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasannya. Ini juga menjadi titik ukur aparatur sebagai pelayan masyarkat.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Adnan,S.Ag, pada kegiatan sosialisasi SKP di MTsN Model Idi, Sabtu (24/5). “Tugas dan uraian kerja menjadi indikator pencapaian kinerja, jika tidak diatur akan tumpah tindih,” ujarnya.

Adnan juga mengajak para pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur agar meningkatkan kinerja dengan cara membenahi diri dalam capaian kinerja. “Uraian kerja yang kita susun itu bertujuan memuaskan masyarakat, ini menjadi titik ukur aparatur Negara sebagai pelayan masyarakat,” tandas Kasubbag Tata Usaha tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Westerling Siregar, SH, selaku pemateri. Pejabat Bidang Mutasi pada BKN Medan ini menyampaikan bahwa SKP menjadi kewajiban setiap pegawai yang diatur dalam Undang-undang. “Mau tidak mau, suka atau tidak suka, SKP harus kita susun mulai tahun 2014 ini,” tegasnya di hadapan peserta. [p]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh