Simpang Tiga-KemenagNews (13/8/2013) Pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1434 Hijriyah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satker yang ada di lingkungannya. Kakankemenag Drs. H. Amrun Saleh, MA, dalam hal ini membentuk lima Tim untuk memantau tingkat ke disipilan PNS dan melihat sejauh mana ketaatan PNS masuk kerja tepat pada waktunya, “Sesuai dengan anjuran kita di awal Ramadhan yang lewat bahwa bulan ramadhan itu merupakan bulan dimana manusia di bina untuk melaksanakan disiplin dengan sebaik-baiknya.â€Sidak hari pertama ini diutamakan terhadap satuan kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Kakankemenag juga mengatakan sebagai abdi Negara PNS harus mengutamakan pelayanan. “Jangan sampai pelayanan terganggu gara-gara pegawainnya masih libur lebaran seperti Kantor Urusan Agama Kecamatan selaku perwakilan pemerintah di tingkat bawah." Sidak ini juga dilanjutkan ke semua RA dan Madrasah yang ada. Adapun ke lima tim tersebut, untuk tim pertama langsung di pimpin Kakankemenag Kab. Bener Meriah Drs. H. Amrun Saleh, MA yang tujuan pertama langsung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit setelah itu sidak dilanjutkan ke MIM Muhammadiyah Teritit, MIN Tingkem, RA Babussalam, MTsN Simpang Tiga, MIN Simpang Tiga, MIN Bintang Dua dan MIN Kenawat. Untuk tim ke dua dipimpim oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Sahirman ke Kecamatan Bener Kelipah dan Kecamatan Permata. Untuk tim ke tiga di pimpin oleh Kasi Pendais Yanto, M.Pd ke Kecamatan Wih Pesam dan Timang Gajah, untuk tim ke empat di pimpin oleh Kasi Peny. Haji dan Umrah Drs. H. Hamdani ke Kecamatan Bandar dan syiah Utama, untuk tim ke lima di pimpin oleh Kasi Bimas Islam Azhari Ramadhan, M.Ag ke Kecamatan Gajah Putih dan Pintu Rime Gayo.Lebih lanjut kakankemenag mengatakan untuk tingkat kehadiran usai masa cuti hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah cukup baik di tahun ini walaupun ada beberapa orang PNS tidak masuk kerja “nanti akan dicari tahu alasan dia tidak masuk kerja pasca lebaran tahun ini, apabila jelas melanggar aturan sesuai peraturan pemerintah PP Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 8 tentang disiplin pegawai negeri sipil jelas tertulis sanksi yang melanggar, dimana sanksinya bisa berupa teguran, peringatan hingga penundaan gaji berkala, “Aturan yang ada akan kita tegakkan,†jelasnya.Secara keseluruhan hasil sidak kakankemenag beserta kawan-kawan menunjukan hasill positif, hal itu diperkuat dengan hasil sidak dari lima tim yang ikut memantau tingkat kedisiplinan PNS dan melihat sejauh mana ketaatan PNS masuk kerja tepat pada waktunya, jumlah PNS yang masuk kerja dihari pertama pasca Idul Fitri mencapai 98,5%. Drs. H. Amrun Saleh, MA berharap agar disiplin PNS tidak hannya rajin saat ada sidak melainkan dilanjutkan pada hari-hari biasa dengan membangun rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai Abdi Negara. "Dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H... mohn maaf lahir dan batin," kata Kakankemenag. {humas bener/yusra/y}
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242