Serah terima sertifikat tanah hibah dari masyarakat untuk pembangunan MTsN 5 Aceh Utara berlangsung dengan khidmat. Sertifikat tersebut diserahkan mewakili masyarakat oleh Mukim Gampong Matangkuli kepada Kakankemenag Aceh Utara H Fadli SAg MSi, Kamis 24 Juli 2025
Acara penyerahan di laksanakan pada MTsN 5 Aceh Utara turut disaksikan oleh Camat Matangkuli sebagai unsur Muspika, Danramil, Kapolsek, Imam Masjid, Mukim Gampong, Geuchik Matangkuli serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Hadir pula Kasubbag TU, Para Kasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Analis APBN, Staf BMN (Barang Milik Negara) Kemenag Aceh Utara, Kepala MTsN 5 Aceh Utara, Komite Madrasah, dan Kepala KUA Matangkuli.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Aceh Utara Fadli, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap pembangunan madrasah di Matangkuli.
Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pendidikan agama di wilayah ini. Hibah tanah ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap kemajuan madrasah dan generasi penerus bangsa, ujarnya. Ia juga menambahkan mudah-mudahan dengan adanya tanah hibah untuk MTsN 5 Aceh utara ini akan menjadi solusi tepat madrasah agar terbebas dari banjir karena kondisi tanah serta bangunan awal terlalu rendah sehingga masuk air setiap tahunan.
Sementara itu camat matangkuli Hanafiah dalam arahannya mengatakan pemanfaatan tanah Hibah tersebut kiranya dapat di pergunakan sebaik-baiknya untuk Pembangunan MTsN 5 Aceh Utara.
Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai ungkapan syukur atas kemajuan yang dicapai dan harapan akan keberlanjutan pembangunan pendidikan di Aceh Utara, khususnya di Kecamatan Matangkuli.[]