Sanksi Bermanfaat di MAN Ranto Peureulak

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author07 Februari 2015
Sanksi Bermanfaat di MAN Ranto Peureulak

[Idi | Jamaluddin] Sejumlah siswa-siswi MAN Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur yang terlambat datang ke madrasah mendapat hukuman/sanksi dari pihak madrasah, sanksi tersebut berupa gotong royong membersihkan halaman dan meratakan tanah timbun, Sabtu (7/2).

Kepala MAN Ranto Peureulak, Shulfan,S.Ag,M.Si mengatakan, sanksi ini sangat bermanfaat bagi madrasah dan siswa yang terlambat, “Tanah timbun ini dapat rata tanpa bantuan alat berat, setiap siswa yang terlambat akan kami berikan alat seadanya seperti cangkul, manfaat bagi siswa tentu melatih kedisiplinan,” imbuhnya.

Shulfan menambahkan, sanksi atau hukuman ini juga berfungsi untuk: memberikan efek jera kepada pelaku; dan memberikan contoh kepada siswa lain agar tidak ikut melakukan perbuatan serupa. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh