Banda Aceh (Humas)---Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angkat Kredit (Dupak) Jabatan Fungsional Penghulu Masa Penilaian Pertama Tahun 2021 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh mulai 15-16 Januari 2021.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Urais Drs Marzuki MA. Hadir dalam kegiatan ini tim penilai angka kredit dari Bidang Urais, Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh dan sejumlah penghulu.
Kabid Urais Marzuki melalui Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin S.Ag MA mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi antara tim penilai angka kredit dan juga para penghulu menyangkut dengan kenaikan pangkat.
"Mengingat tentang kenaikan pangkat penghulu itu belum sampai kepada penghulu. Sehingga kita mau menyamakan persepsi di sini,"kata Khairudin.
Ia menyatakan, kegiatan ini juga menindak lanjuti aturan kenaikan pangkat penghulu pada April dan Oktober.
Sehingga pada Desember lalu pihaknya telah membuka pendaftaran bagi jabatan fungsional penghulu untuk mengusulkan DUPAK.
"Dalam PMA tersebut disebutkan setiap Januari sudah diterima PAK-nya di kepegawaian. Supaya ada proses untuk 1 April kita ambil penilaiannya di pertengahan Januari. Supaya jangan ada hilang berkas maka kita buat batas penerimaan dan batas akhir penerimaan," katanya.
Menurut Khairuddin, dalam kegiatan ini, tim penilai angka kredit akan menilai seluruh penghulu yang mengusulkan kenaikan pangkat.
"Kita nilai di sini bersama dengan sidang setelah itu keluar PAK-nya. Begitu keluar PAK nanti yang penghulu pertama dan muda itu diproses di Kanwil. Sementara untuk golongan 4 dikirim PAK-nya untuk kenaikan pangkat pada April," kata Khairuddin.
"Jika ada penghulu yang belum mencapai angka kredit berarti dia belum bisa naik pangkat, berarti dia harus menunggu tahun depan," katanya lagi.