Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) setelah apel pagi Senin di halaman Kantor Kemenag Abdya, Senin, 22 Januari 2024.
SK PPNPN langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Abdya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd yang diwakili Plt kasubbag TU Agus Suryadi SAg MPd didampingi Para Kasi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan Analis Kepegawaian.
SK PPNPN ini diserahkan kepada orang-orang yang diamanahkan untuk membantu kinerja Kantor Kemenag Abdya. SK tersebut diberikan kepada 52 PPNPN di lingkungan Kantor Kemenag Abdya. SK yang diberikan kepada PPNPN merupakan perpanjangan legalitas dalam bertugas setelah dilakukan proses evaluasi kinerja selama 2023.
Dalam arahannya, Plt Kasubbag TU menyampaikan salam dari Kepala Kantor kemenag Abdya .
"Selamat kepada PPNPN karena bisa kembali mengabdi kepada agama, masyarakat bangsa dan negara melalui Kementerian Agama. Sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, dia mengingatkan agar menjaga marwah lembaga dengan menjauhi sikap perilaku negatif yang dapat mencoreng nama baik lembaga," ucapnya.
Agus Suryadi mengajak PPNPN untuk menunjukkan dedikasi dan karya nyata untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat hingga menghasilkan out put terbaik bagi lembaga.
"Tetap berintergritas, selalu tingkatkan kualitas dan skill kinerja, jaga amanah, tugas dan tanggung jawab,” pesannya. Seterusnya dia minta PPPK dan PPNPN agar mematuhi regulasi-aturan-kebijakan yang ada, baik yang ditetapkan otoritas maupun hasil kesepakatan di setiap unit kerja sehingga suasana kerja bisa berjalan harmonis.
Terakhir Agus Suryadi mengapresiasi atas dedikasi, kinerja dan kolaborasi PPNPN selama tahun 2023 lalu.
"Ini sebagai wujud perhatian atas apa yang telah dilakukan selama ini. Semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Agus Suryadi menjabarkan kinerja masing-masing tenaga PPNPN yang terdiri dari staf administrasi pada seksi dan penyelenggara, petugas PTSP, Operator Kantor Urusan Agama (KUA), Operator Madrasah, Satpam, tenaga supir, dan tenaga kebersihan.
"Setiap bidang kerja memiliki koordinator pelaksana yang memantau kinerja dan menandatangani laporan kerja harian tenaga PPNPN sebagai bukti kerja dan evaluasi kinerja tenaga honorer di akhir tahun," tutup Agus.[]