Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara terus mengembangkan gerakan wakaf Al-Qur’an sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas dan kecintaan masyarakat dalam membaca serta mempelajari Al-Qur’an. Sejalan dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam berwakaf, program ini ditetapkan menjadi salah satu program unggulan Kemenag Aceh Tenggara yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Kemenag Aceh Tenggara telah melaksanakan kegiatan wakaf Al-Qur’an dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara ke-52. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 Al-Qur’an berhasil dihimpun untuk disalurkan kepada masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.
Tingginya semangat berwakaf dan antusiasme para pewakaf dalam mendukung kegiatan tersebut menjadi dorongan bagi Kemenag Aceh Tenggara untuk melanjutkan gerakan wakaf Al-Qur’an secara berkelanjutan.
Program ini tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan yang dilaksanakan pada momentum tertentu, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi program unggulan Kemenag Aceh Tenggara yang terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Al-Qur’an yang dihimpun melalui gerakan wakaf ini nantinya akan disalurkan kepada pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), masjid, serta masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Nasruddin SAg MPdI, menyampaikan bahwa wakaf Al-Qur’an merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat keagamaan bagi masyarakat.
“Semangat berwakaf yang terus tumbuh menjadi motivasi bagi kami untuk melanjutkan program ini secara berkelanjutan. Wakaf Al-Qur’an bukan sekadar memberikan sebuah mushaf, tetapi juga merupakan bagian dari amal jariyah yang manfaatnya dapat terus dirasakan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemenag, masyarakat, para dermawan, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian untuk bersama-sama memperkuat gerakan wakaf Al-Qur’an.
“Semoga gerakan ini terus berkembang, semakin banyak Al-Qur’an yang dapat dihimpun dan semakin luas pula masyarakat yang menerima manfaatnya,” tambahnya.
Bagi masyarakat dan para dermawan yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Al-Qur’an, wakaf dapat disalurkan melalui rekening BSI 7375543588 An. Panitia Gerakan Wakaf Al-Qur’an.
Setiap wakaf yang diberikan diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan Al-Qur’an bagi pesantren, TPA, masjid, dan masyarakat yang membutuhkan.
Kemenag Aceh Tenggara berharap Gerakan Wakaf Al-Qur’an dapat terus tumbuh menjadi gerakan kebaikan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga manfaatnya semakin luas dan keberadaannya dapat dirasakan secara berkelanjutan.[]











