Sebagai pemimpin satuan pendidikan, kepala madrasah dituntut menjadi teladan, penggerak perubahan, sekaligus inovator yang mampu membawa madrasah terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA saat memberikan pembinaan kepada para Kepala Madrasah tingkat MI, MTs, dan MA di lingkungan Kankemenag Aceh Tengah, di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Senin , 5 Oktober 2026.
Menurutnya, kepala madrasah merupakan figur yang setiap hari dilihat dan menjadi rujukan oleh guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik. Karena itu, keteladanan tidak cukup disampaikan melalui nasihat, tetapi harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.
“Kalau kita ingin anak-anak tidak merokok di madrasah, maka berikan contoh, kita yang harus lebih dahulu tidak merokok di madrasah. Jangan melarang siswa merokok, tetapi kepala atau gurunya justru merokok. Pendidikan itu dimulai dari keteladanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepala madrasah untuk membangun budaya disiplin, dimulai dari hal-hal sederhana.
“Kalau kita meminta guru datang tepat waktu, maka kepala madrasah harus datang lebih cepat. Pagi-pagi harus sudah ada di madrasah. Jangan sampai guru dan siswa sudah datang, kepala madrasah justru belum terlihat,” ujarnya.
Keteladanan, lanjutnya, juga harus ditunjukkan dalam menjaga kebersihan, berpakaian, berkomunikasi, melayani, menjalankan administrasi, serta menyelesaikan setiap tanggung jawab.
Dalam pembinaan tersebut, Kepala Kemenag menjelaskan tugas dan fungsi kepala madrasah melalui konsep EMASLIM, yaitu Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. Menurutnya, ketujuh fungsi tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam kepemimpinan, bukan sekadar menjadi pemahaman administratif.
Diakhir amanatnya, Ia berharap para kepala madrasah mampu menghadirkan kepemimpinan yang kuat, berintegritas, disiplin, dan terbuka terhadap perubahan.[]













