Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA menjadi rohaniawan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Rabu (27/1) di Aula MPU setempat.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Utara Nomor: SK451.7/5/2021 tanggal 11Januari 2021.
Ketua MPU) Aceh Utara Tgk.H. Abdul Manan menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu ini terjadi karena Abu Mustafa Ahmad atau yang sering disapa Abu Paloh Gadeng telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
"Untuk mengisi kekosongan pada Wakil Ketua 1 maka diisi oleh Abu Muhammad Jafar Sulaiman yang sebelumnya Wakil Ketua 2 menjadi Wakil ketua 1, Abu Samsul Bahri SH yang semula sebagai Anggota menjadi Ketua 2. Menggantikan posisi Abu Muhammad Jafar Sulaiman," terangnya.
Ketua MPU Abu Manan atau yang sering disebut Abu Blang Jruen mengharapkan MPU lebih hidup dalam menjalankan Risalah Rasulullah SAW di kalangan umat, yang begitu banyak persoalannya.
Sementara itu, Muhammad Jafar Sulaiman yang lebih dikenal Abi Jafar Lueng Angen dalam khutbah pelantikan menyampaikan, amanah yang telah dibebankan kepadanya , perlu dipikul dan dijalankan bersama.
"Amanah yang telah dibebankan kepada kami, perlu dipikul dan dijalankan bersama, bari selalu dalam berjamaah dalam menjalankan Risalah Rasulullah. Sejak meninggalnya Abu Paloh Gadeng, kita merasa kehilangan sosok ulama yang menjadi guru kita. Semoga kita dapat meneruskan apa yang telah beliau lakukan selama ini." jelasnya.[y]














