Rp 1 Juta Per Orang dari Pemkab Aceh Barat untuk JCH

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 September 2014
Rp 1 Juta Per Orang dari Pemkab Aceh Barat untuk JCH

[Meulaboh | Jufrizal] Dengan berakhirnya Pemantapan Manasik Haji bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Aceh Barat Senin(15/09), maka selesailah sudah tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Syariat Islam untuk memberikan bimbingan pengetahuan bagi seluruh Jamaah Calon Haji Kabupaten Aceh Barat sekitar praktek dan teknis dalam melaksanakan kewajiban ibadah haji ke tanah suci Mekkah.

Namun setelah Manasik, Pesijuk (Tepung Tawar) serta Pelepasan ini masih ada lagi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah yaitu memberangkatkan mereka menuju Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, dari embarkasi ke bandara menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, sepulangnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah lagi.

Kakankemenag Kab. Aceh Barat Drs. H. M. Arif Idris,MA mengharapkan dalam kepada Jamaah calon Haji Kab. Aceh Barat, agar tetap menjaga kekompakannya selama keberangkatan ketanah suci. “Jaga kebersamaan,saling membantu, kepada TPIHI, TPHD  agar betul-betul melayani dan membimbing jamaah kita juga kepada TKHI melayani dan memperhatikan kesehatan jamaah kita,” harap Arif.

Sementara itu Kasi PHU Kankemenag Aceh Barat Drs. H. Jakfar mengatakan, jamaah calon haji Kabupaten Aceh Barat diberangkatan 21 September 2014 menuju embarkasi Banda Aceh akan dilayani oleh Pemerintah Daerah dan pulangnya ketanah air nantinya dijemput ke Embarkasi Banda Aceh menuju Meulaboh Kabupaten Aceh Barat juga dilayani.

“Semoga sepulangnya dari ibadah haji, jamaah kita memperoleh predikat haji mabrur dan itu dibuktikan dengan meningkatnya akan kehambaannya kepada Allah Swt. Dengan selalu beribadah dan berprilaku yang baik dengan akhlakul karimah,”  harap H. Jakfar.

Sementara itu, Asisten I Bupati Aceh Barat yang mewakili bupati Aceh Barat menyampaikan  permohonan maaf  Bupati H. T. Aladinsyah yang  tidak bisa berhadir  karena sedang menghadiri sebuah acara di luar Provinsi.

Dalam sambutan tertulis Bupati Aceh Barat mengatakan “Setelah mengikuti manasik Haji kesekian kali lamanya sampailah pada penutupan,maka saya berharap kepada Calon Jamaah Haji agar mempersiapkan diri dengan bekal ilmu yang sudah diberikan selama mengikuti manasik, agar nantinya bapak dan ibu Jamaah Calon Haji tidak kesulitan didalam melakukan ibadah haji di tanah suci, “ juga mengharpkan agar jemaah calon haji mempersiapkan fisik yang sehat dan kuat karena melakukan ibadah haji memerlukan tenaga yang banyak dan waktu yang lama sekitar lebih kurang 40 hari perjalanan. “Meskipun ibadah hajinya hanya beberapa hari ditambah dengan ziarah, namun ini menyangkut masalah pelayanan haji se Indonesia bahkan se dunia, semoga ibadah haji jamaah kita diterima oleh Allah Swt.,” harap beliau.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan dana bantuan untuk transportasi jemaah haji Kabupatem Aceh Barat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Drs. Samsul Nahar, dikatakannya, pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk membantu biaya transportsai jemaah haji, Rp 1 juta per orang. “Saya berharap pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat ini berjalan lancar dan kesemua jamaah bisa menjadi haji mabrur.” katanya berharap.

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh