PPNPN Kankemenag Aceh Utara Terima SK

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author20 Januari 2021
PPNPN Kankemenag Aceh Utara Terima SK

Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina SAg, MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kankemenag Aceh Utara, Rabu (20/1), di halaman Kankemenag setempat. 

Penyerahan SK tersebut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd, dan Para Kasi, serta Analis Kepegawaian. 

Sebelum menyerahkan SK, Kepala Kankemenag dalam arahannya  mengajak semua PPNPN untuk meningkatkan kedisiplinannya.

"Dan PPNPN yang diserahkan SK mampu melaksanakan tugas dan bertanggungjawab terhadap tugas serta isi dari pada pakta integritas yang telah ditandatanganinya beberapa waktu yang lalu," ungkap H Salamina. 

Selanjutnya H Salamina mengucapkan, "Selamat kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK, mudah-mudahan dengan diterimanya SK ini, kita dapat selalu meningkatkan kinerja kita dalam mengabdi terhadap masyarakat dan negara." [y]


Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh