[Kanwil | Zainal Arifin] Asisten III Setda Provinsi Aceh atas nama Gubernur Aceh melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Tahun 1435H/2014M di Aula Utama Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (18/8/2014) yang turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah (PPIH) Embarkasi Aceh berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/451 2014 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 1435H/2014M tertanggal 25 Juli 2014.
Di samping penetapan jajaran pimpinan dan pembantu pimpinan dalam kepanitiaan haji, terdapat beberapa bidang teknis yang akan bersentuhan langsung dengan Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Aceh, yaitu: Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Jamaah, Bidang Dokumen, Bidang Akomodasi dan Konsumsi, Bidang Pembinaan Jamaah dan Petugas, Bidang Keamanan, Bidang Perbekalan, Bidang Penerbangan, Bidang Imigrasi, Bidang Bea dan cukai, serta Bidang Kesehatan Jamaah. [yyy]