[Idi | Jamaluddin] Menyikapi potensi perkembangan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) di Provinsi Aceh khususnya di kabupaten Aceh Timur, Pihak MPU setempat mengadakan pertemuan dengan pengurus tentang perkembangan adanya potensi gerakan tersebut di kecamatan dalam wilayah Aceh timur, Kamis (28/8).
Ketua MPU Tgk.H.Bukhari Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa ISIS adalah gerakan yang dilarang oleh pemerintah, dan untuk itu diperlukan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat. “Sejauh yang kami ketahui ISIS belum berkembang di Aceh Timur, dan ini harus perlu himbauan kepada masyarakat agar tidak ikut bergabung dengan gerakan ini,” kata Ayah Leuge.
Dari sejumlah laporan anggota MPU yang hadir di aula sekretarist MPU mengatakan belum ada potensi perkembangan gerakan ISIS tersebut. “Di Alue Ie Mirah belum ada isu ada bibit ISIS,” kata H.Abu Bakar Ali. Hal senada disampaikan H.Sulaiman Syam dari lokop Serbajadi dan pengurus MPU lainnya yang mengaku belum ada penyebaran ISIS di wilayah mereka.
Sementara Kakankemenag Drs.H.Faisal Hasan yang juga pengurus MPU melaporkan bahwa dalam waktu dekat timnya akan menyusun teks khutbah jum’at untuk kemudian disampaikan kepada para khatib dan da’i. “Isinya memberikan sosialisasi dan penerangan kepada masyarakat tentang potensi ancaman dan bahaya ISIS,” katanya. [yyy]











