[Singkil | Halimsyah/Yakub] Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Singkil bentuk Posko. Sementara sehari setelah dibangun Posko, Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh dan robongan pun sedang kunjungan kerja di Singkil. Kakanwil berangkat, beberapa jam seusai Rakor tim PAKEM di Kanwil, bersama Kajati dan jajarannya.
“Kakanwil sedang jajaki kedatangan Menteri dan Sekjen Kemenag RI, ke Singkil. Pokoknya, sebelum Menteri ke Singkil, ada utusan dulu dari jajaran Kemenag RI,” jelas Kasubbag Umum, seusai senam pagi Jumat (16/10).
Posko dibangun, menyahuti, efek kerusuhan antara pemeluk agama di Aceh Singkil, Selasa (13/10), jelang Tahun Baru Islam 1437 H. Ini merupakan kasus yang berulang setelah 36 tahun yang lalu. Bagi para pelaku sejarah di kabupaten itu, peristiwa ini mengingatkan kembali peristiwa kelam tahun 1978.
Akar permasalahannya pun serupa, yaitu rumah ibadah yang tak memiliki izin. Luka lama berdarah kembali. Mengingatkan insiden kerusuhan yang berujung pada pembakaran gereja di ESA Suka Makmur Kecamatan Rimo Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10).
Kejadian tersebut juga menelan satu orang korban tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka Satu di antaranya anggota Kodim Aceh Singkil.
Peristiwa ini diyakini, terjadi itu tidak muncul secara tiba-tiba melainkan akibat akumulasi persoalan yang terus dibiarkan berlarut-larut.
Persoalan ini tidak akan terjadi jika tanpa sebab yang jelas. Apalagi adanya imformasi bahwa protes terkait keberadaan gereja yang dinilai warga menyalahi ketentuan itu sudah berlangsung sejak lama. Jika masih dibiarkan tanpa solusi, bukan mustahil ke depan persoalan ini akan semakin melebar. “Karena itu, masyarakat berharap pihak-pihak terkait segera melakukan langkah serius dan efektif mencegah agar potensi yang sama tidak akan terulang di kemudian hari. Untuk itu, agar semua pihak memetik pelajaran dari insiden berdarah yang terlanjur terjadi itu. Saatnya semua masalah diselesaikan secara konfrehensif. Pastikan agar semua tidak semakin melebar, terutama aspek ketentraman dan kerukunan warga,” ajak Kakankemenag bersama jajaran, dan para guru, di kantonya Kota Singkil.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama yang sejak tahunan lalu diputuskan. Tapi sayangnya tidak pernah dijalankan sebagaimana mestinya. Maka sebagai pihak yang selama ini memfasilitasi penyelesaian konflik antar pemeluk agama ini, pemerintah kabupaten setempat harus bertanggungjawab penuh.
“Jadi sekalipun sudah ada kesepakatan yang dihasilkan namun faktanya kan memang tidak pernah ditindaklanjuti hingga memakan korban seperti sekarang,” sambungnya.
Dulu ada kesepakatan tahun 1979 sampai dengan 2001. Ada satu gereja dan empat undung-undung. Kemudian semakin lama makin berkembang. Masyarakat minta itu ditertibkan, sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa sehingga masyarakat melakukan unjuk rasa minta ditertibkan.
Selanjutnya Pemerintah Aceh Singkil bersama Muspida sudah mengambil langkah menertibkan 10 rumah ibadah yang dinilai belum ada izin melalui kesepakatan bersama, 12 Oktober 2015 malam. Penertiban tersebut akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015 besok.
“Tapi ada kelompok yang tidak sabar, seharusnya ini tidak boleh,”Kakankemenag Kabupaten Aceh Singkil Drs.Salihin Mizal, sehari setelah kejadian tersebut membuka Posko di Kantor Kemenag Aceh Singkil. Ini bertujuan untuk menghimpun data atau Imformasi dari KUA kecamatan yang terdapat di lokasi komplik untuk bisa memberikan imformasi perkembangan situasi dan kondisi untuk di sampaikan ke Posko, sehingga memudahkan komfirmasi ketika di mintai keterangan oleh pihak yang membutuhkan imformasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Salihin memerintahkan Kasi Bimas Islam Istadi Saputra, S.Ag untuk dapat mengundang dan mengadakan rapat mendadak kepada seluruh KUA dalam lingkungan kemenag Kabupaten Aceh Singkil, dengan tidak memakan waktu terlalu lama semua KUA tersebut berkumpul di Kantor Kemenag Aceh Singkil yang di jadikan sebagai pusat Posko.
Rapat yang dipimpin oleh Istadi membuahkan beberapa keputusan untuk memantau dan mengamati perkembangan yang terjadi di masing-masing wilayah kerja yang berdampak terhadap komplik tersebut.
Selain itu diharapkan kepada KUA agar memberikan imformasi rasa aman kepada masyarakat agar tidak ada keresahan antar umat beragama.
Selain itu juga di pastikan semua KUA harus siaga dan update informasi terbaru di daerah kerja masing-masing terhadap peristiwa dan perkembangan yang terjadi dan selalu melaporkan ke Posko yang di koordinir oleh Hendra Sudirman, S.SoI.
Pada kesempatan tersebut, Alhamdulillah, sekarang sudah mulai kondusif, kita sekarang bagaimana menjaga agar keamanan di Kabupaten Aceh Singkil terjaga dengan baik,” harap Kakankemenag Aceh Singkil ketika berkunjung di TKP.
[foto halimsyah/yakub]















