CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PNS Wajib Mempunyai 3 Kompetensi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 277
Rabu, 23 Oktober 2013
Featured Image

Drs. H. Warsit Smat, M.Si dari BKN Medan yang menjadi pemateri pada kegiatan Rakor Kepegawaian Rabu(23/10) di aula Hotel Harmoni Kota Langsa memberikan pengarahan kepada peserta Rakor, bahwa PNS harus wajib mempunyai 3 Kompetensi. Rakor yang di selenggarakan Oleh Kanwil Kemenag Prov. Aceh yang dimotori oleh Subbag Ortala dan Kepegawaian ini melibatkan peserta yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota.

Beliau mengatakan bahwa PNS wajib mempunyai 3 Kompetensi yaitu kepribadian (personality) PNS Kopentisi (persaingan),dan pola pikir (Mindset) Ketiga hal tersebut dikatakannya merupakan nilai yang mutlak harus dimiliki oleh setiap PNS agar memiliki kinerja yang baik.

Diuraikan oleh beliau, sebagai pelayanan publik sekaligus penyelanggara pembangunan, PNS harus mempu menunjukan keberadaannya  (eksistensi) di tengah-tengah masyarakat.

Lebih dalam beliau menjelaskan keberadaan PNS harus terbukti lewat hasil kerjanya. Seorang Penyuluh Agama yang bertugas di desa misalnya, harus mampu menciptakan masyarakat dan lingkungan yang agamis. Demikian juga dengan pegawai-pegawai di instansi lainnya. Seorang guru tidak hanya dituntut hadir ke sekolah dan memberikan pelajaran secara akademis.

Tapi, lebih dari itu seorang guru dituntut untuk sanggup membangun karakter anak didik agar cerdas dan berkarakter supaya mereka kelak tumbuh menjadi generasi yang didapat diharapkan. Untuk mewujudkan semua itu, ungkap Pak Warsit, dibutuhkan  berbagai kecerdasan oleh setiap PNS.

Yaitu,  meliputi kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kecerdasan-kecerdasan  lainya yang menjadi bagian kepribadian  seseorang. PNS yang tidak memiliki modal kecakapan tersebut akan menjadi PNS yang terbelakang yang ujung-ujungnya akan menjadi pegawai yang tidak bisa memberikan apa-apa baik  pada profesi dan masyarakatnya. (Jufrizal peserta Rakor dari Kab. Aceh Barat/y)

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh