CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Perpisahan dengan Kepala MIN Peudawa

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 417
Selasa, 11 Februari 2014
Featured Image

[Aceh Timur | Jamaluddin] Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, demikian kata Hambali,S.Pd salah seorang guru di MIN Blang Buket Kuta Peudawa Kabupaten Aceh Timur pada acara pperpisahan Kepala Madrasah, Pegawai TU dan Tenaga pengajar di madrasah tersebut, Selasa (11/2).

Hal senada disampaikan Idris,A.Ma, guru di madrasah tersebut mengatakan bahwa selama kepemimpinan beliau telah banyak prestasi yang diperoleh MIN Peudawa ini, karena itu beliau mengharapkan kepada Kepala madrasah yang baru agar dapat mempertahankan prestasi tersebut.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya kepala madrasah yang baru dapat membawa perubahan, terutama ada perbaikan sarana madrasah seperti ruang belajar,” pintanya.

Kepala madrasah yang lama Nurmala,S.Ag sangat terharu dan mengucapkan terima kasih kepada warga madrasah yang telah menyiapkan acara perpisahan ini, menurutnya, bertugas di MIN Blang Buket Kuta terasa ringan karena selalu dibantu oleh dewan guru dan Ketua komite madrasah yang setiap saat selalu berkoordinasi demi kemajuan madrasah.

“Saya meminta maaf andai selama memimpin madrasah ini ada kekurangan dan kesalahan dan saya mendoakan agar siswa mendapatkan ilmu dengan baik dan lulus hingga UN nanti,” ujarnya.

Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2014, Nurmala,S.Ag kini mendapat tugas sebagai kepala MI Bina Benih Bangsa dan MIN Blang Buket Kuta sekarang memiliki Kepala Madrasah yang baru yaitu Tarbiah,S.Pd.I yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala MI Seuneubok Muku. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh