CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Percepat Sertifikasi Tanah Kemenag Aceh Singkil dan BPN Lakukan Pengukuran di Kota Baharu dan Singkohor

Image Description
Purwanto, SH
  • Kontributor
  • Dilihat 72
Rabu, 7 Mei 2025
Featured Image
Foto bersama usai melakukan pengukuran tanah wakaf di Masjid Baitut Taqwa Kampung Mukti Lincir

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan pengukuran tanah wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil di Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor, Rabu (06/05/25).

Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Khasi’ah, S.Ag.,MM menyatakan Akta Ikrar Wakaf (AIW) adalah salah satu syarat wajib untuk mengajukan permohonan sertifikat tanah wakaf ke BPN.

“Permohonan sertifikat tanah wakafnya sudah kami ajukan ke kantor BPN, dan sekarang prosesnya sudah sampai pada pengukuran tanahnya,” imbuhnya.

‎Khasi’ah memaparkan ada 30 Lokasi di Kabupaten Aceh Singkil yang lahan wakaf yang akan kita usul proses menuju legal setingkat sertifikat di Kantor ATR/BPN Aceh Singkil.

‎“Hari ini kita menuju kecamatan Kota Baharu dan Singkohor, kita akan lakukan pengukuran di 1 Persil Lokasi Tanah wakaf yang berada di Kecamatan Kota Baharu dan 3 Persil lokasi tanah wakaf yang berada di Kecamatan Singkohor.

‎Lebih lanjut khasiah menjelaskan,  pengukuruan tanah wakaf tersebut bertujuan untuk memastikan ukuran dan luas tanah wakaf yang ada di kampung Mukti Lincir, Mukti jaya, Lae Pinang dan Singkohor. Setelah diukur, nantinya tanah wakaf tersebut akan dikeluarkan sertifikat untuk status wakafnya oleh BPN. Sehingga tanah wakaf ini jelas statusnya bersertifikat dan berkekuatan hukum.

‎Di samping itu, para muwakif merasa lebih puas, sebab sudah memiliki status dan ukuran tanah yang jelas.

‎Dijelaskannya, tanah wakaf yang di ukur tersebut merupakan lokasi Masjid Baitut Taqwa, Masjid An-Nur, Masjid Al- Mukhlisin dan Masjid Baitul Muttaqin.

‎Sementara itu Salah satu Nadzir Masjid Baitut Taqwa Sukirno  menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten dan Kantor BPN yang telah melakukan proses sertifikasi tanah wakaf.

‎Turut berhadir pada pengukuran tersebut juru ukur dari Kantor BPN Aceh Singkil beserta rombongan Kepala KUA Kecamatan Singkohor. Ahmadi, S.Ag Penyuluh Fungsional Kecamatan Kota Baharu Purwanto, SH, MH, Penyuluh Agama Islam Kota Baharu Rofikoh Yulianti dan Para Nazhir serta kepala desa.

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Sri dewi
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh