CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Ini Studi Banding ke Jerman

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 336
Kamis, 8 Mei 2014
Featured Image

[Sigli | Yakub]   Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie, bernama Ahyar, S.Sos.I, terpilih sebagai salah satu peserta program Studi Banding tentang Hak Azasi Manusia (HAM) Ke Jerman.

Di samping sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Ahyar juga berprofesi sebagai Guru Pesantren Dayah MUDI Mesjid Raya.

Program studi banding tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian training HAM untuk para guru pesantren di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Center for the Studi of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarifhidayatullah Jakarta bekerjasama dengan Konrad Adenaur Stiftung “KAS” (sebuah yayasan Jerman yang bergerak di bidang hukum dan politik).

Program tersebut berlansung sejak tanggal 3 - 12 Mei. Selama berada di Jerman, para guru pesantren ini akan melakukan berbagai pertemuan dengan ahli hukum HAM; antara lain dengan Hakim terpilih untuk Jerman pada Mahkamah Konstitusi Eropa (Straßburg/Prancis), Hakim Administrasi di Mahkamah Konstitusi Federal Jerman, Guru Besar Institut Max Planck Jerman bidang Hukum Internasional, Kunjungan ke Parlemen Federal Jerman dan juga berkesempatan bertemu dengan perkumpulan umat Islam di Jerman.

Di samping itu, para peserta juga berkesempatan mengunjungi kantor pusat Konrad Adenauer Stiftung (KAS) di Berlin Jerman. Irfan Abubakar (Direktur CSRC) – selaku ketua rombongan program studi banding ke Jerman ini – menuturkan bahwa program ini merupakan sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas building bagi para guru pesantren di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan HAM.

Program ini adalah tindak lanjut dari serangkaian training bagi Guru Pesantren yang sudah kita selenggarakan di 19 kota di Indonesia sejak tahun 2009 - 2012. Pada tahun 2013, kita menyelenggarakan advance training bagi mereka yang terpilih mewakili daerah masing-masing di tingkat nasional.

Akhirnya, hanya 4 orang Guru Pesantren saja yang terpilih sebagai peserta studi banding tentang HAM ke Jerman. Mereka adalah Ahyar dari Aceh (juga sebagai Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Pidie), Fitra Yani dari Padang, Maunah dari Cirebon (juga sebagai Staff Kankemenag Kab. Cirebon), dan Nurhuda Lagarusu dari Gorontalo. Kita memilih Jerman sebagai negara tujuan studi banding bagi para guru pesantren ini, karena sejauh ini Jerman adalah negara yang dianggap sangat serius dalam penegakan hukum, terutama tentang HAM. []

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh