Penyuluh Agama Islam Julok Berikan Penyuluhan kepada Para Medis

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Februari 2018
Penyuluh Agama Islam Julok Berikan Penyuluhan kepada Para Medis

Aceh Timur  (Irfan Humas)---Kajian Bulanan yang rutin diselenggarakan di Pukesmas kecamatan Julok, oleh Kelompok Peyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Julok bahas kajian tentang pemantapan aqidah. Kamis (15/2).

Acara tersebut diawali dengan pengajian al-Quran lalu dilanjutkan dengan ceramah umum yang disampaikan oleh Ust. Ahmady selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS beserta 8 peyuluh NON PNS lainnya .

Dipaparkannya, ajaran Islam mencakup dua aspek yaitu aqidah dan syariah. Aqidah merupakan ajaran tentang keimanan yang mencakup iman kepada Allah, iman kepada malaikat, iman kepada kitab suci, iman kepada para nabi, iman kepada hari akhir dan iman kepada qodho dan qadar. Sedangkan syariah yaitu ajaran yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitarnya.

Secara khusus syariah itu terdapat dalam rukun Islam yaitu, syahadat, menidirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ust. Ahmady menjelaskan, antara aqidah dan syariah kedua-duanya harus sejalan. Tidak mungkin seorang muslim memilih aqidahnya saja sedangkan syariahnya diabaikan, atau sebaliknya tidak mungkin memilih syariahnya saja sedangkan aqidahnya diabaikan. Oleh karena itu, seorang muslim wajib hukumnya melaksanakan keduanya dan memperkuatnya dengan cara yang apa yang diajarakan oleh Allah dan rasul-Nya.

Lalu, bagaimana cara untuk membina aqidah seorang muslim? Ust. Ahmady menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan aqidah seorang muslim menjadi kuat. Faktor itu dapat dilakukan dengan cara belajar, berusaha untuk ikhlas, penyerahan diri secara keseluruhan, jihad, memakmurkan masjid, kesediaannya mendengarkan al-Quran, dzikir dan fikir.

Dengan cara seperti itu, insya Allah seorang muslim dapat memperkuat aqidah dan syariahnya sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Allah dan rasul-Nya, demikian terang Ahmady.[SY]

Layanan
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh