Penyuluh Agama Islam Fungsional Bina Narapidana

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author03 April 2018
Penyuluh Agama Islam Fungsional Bina Narapidana

Karang Baru (Sofyan/Dahlan) – Dahlan, M. Kom. I, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Seruway, kembali mengisi pengajian di Pesantren Al Hikmah, Selasa (3/4). 

Pesantren Al Hikmah adalah sebuah sistem pembinaan bagi narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kampung Dalam Aceh Tamiang. Pembinaan terhadap mereka dibuat dengan sistem Kurikulum Pesantren, ada materi Fiqih, Aqidah Akhlak, Tasauf dan pelajaran agama lainnya. Mereka juga sebagai santri di pesantren itu.

Dalam kesempatan itu Dahlan mengingatkan bahwa hati menjadi penentu baik-buruknya sikap seseorang. Menurutnya kalau hatinya baik akan baiklah sikapnya, kalau buruk hatinya akan buruk pula sikap orang tersebut.

Di hadapan para narapidana yang berjumlah 78 orang yang semuanya laki-laki itu, Dahlan hanya menyampaikan dua penyakit hati yaitu sombong dan Riya.

"Orang yang memiliki rasa sombong dalam hatinya tak akan masuk surga, sombong tidak hanya merugikan diri sendiri juga akan meresahkan orang lain. Orang yang memiliki rasa sombong akan merasa orang lain itu lebih rendah dari dirinya, tak mau menerima nasehat orang lain walaupun itu benar," katanya.

"Adapun orang yang Riya, segala amal yang dilakukannya tak akan mendapat balasan dari Allah karena amalnya semata-mata hanya untuk dilihat orang lain bukan karena Allah," lanjut Dahlan.

Agar terhindar dari sifat sombong dan riya, Dahlan mengajak narapidana binaan tersebut untuk selalu berzikir mengingat Allah. "Sering-sering mengingat kematian yang pasti akan mendatangi setiap orang," pungkas Dahlan. [x]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh