Penting, Pengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author01 Desember 2013
Penting, Pengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Meulaboh-KemenagNews. Acara Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Temuan di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera Kab. Aceh Barat yang dimotori oleh Kankemenag Kab. Aceh Barat memasuki hari kedua, Minggu (1/12). Hari ini menghadirkan pemateri dari Perwakilan BPKP Provinsi Aceh, Masrizal.

Pada sesi ini, Masrizal menyampaikan materi  “Pengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan”. Ia menyampaikan bahwa selain tahapan-tahapan pemeriksaan, tindak lanjut pemeriksaan merupakan bagian dari proses bussiness oriented yang sangat penting. Ia juga mengutip pendapat Amrin Siregar pada penelitiannya “membuktikan bahwa persepsi stakeholder justru berkesimpulan 75% keberhasilan pemeriksaan merupakan hasil dari tindak lanjut pemeriksaan itu sendiri”.

“Pemahaman atas pelaksanaan tindak lanjut temuan atau pengawasan sangat penting bagi stakeholder terutama auditee itu sendiri maupun aparat penegak hukum, karena ketidakjelasan atau perbedaan penafsiran atas rekomendasi yang harus ditidalanjuti baik secara umum maupun menurut bahasa hukum antara auditor dengan auditee seringkali kali menimbulkan permasalahan dan bahkan menjadi penghambat pelaksanaan tindak lanjut”, paparnya.

Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Temuan, memberikan keseragaman dan atau standarisasi pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Temuan, memberikan pedoman agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dapat menghasilkan Laporan Pemantauan yang sesuai Perundang-undangan yang berlaku serta menginformasikan kepada lembaga perwakilan progres pelaksanaan tindak lanjut di dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Sementara (IHPS) secara mutakhir dan akurat yang dapat diakses melalui laman (website) BPK, Narasumber juga memberikan beberapa tip dan trik terkait ketelitian dan akurasi angka dalam pembuatan laporan pemeriksaan serta poin-poin penting dalam pengisian data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan yang dipandu oleh Busyairi,SE. (Jufrizal/p)

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh