Kemenag Aceh Tenggara Teken MoU Bersama Polres, Perkuat Sinergi Dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Madrasah

Muhammad Fauzan
Muhammad Fauzan
Author15 September 2026
Kemenag Aceh Tenggara Teken MoU Bersama Polres, Perkuat Sinergi Dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Madrasah
Dokumentasi Penandatanganan MoU antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara bersama Polres Aceh Tenggara sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan peserta didik.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara bersama Kepolisian Resor Aceh Tenggara memperkuat sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Media Center Kankemenag Aceh Tenggara, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Tenggara, serta Kapolres Aceh Tenggara bersama jajaran.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Kemenag Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam mendukung pembinaan generasi muda serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Salah satu perhatian utama dalam kerja sama tersebut adalah upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan, khususnya agar peserta didik madrasah tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, Nasruddin SAg MPdI, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap peserta didik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Melalui MoU ini, kita ingin memperkuat langkah bersama dalam menjaga generasi muda, khususnya siswa madrasah, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembinaan, pengawasan, dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya

Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara nyata melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan pembinaan di madrasah sehingga para siswa memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo SH SIK CPHR CBA, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami sangat mendukung sinergi ini. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, terutama kepada generasi muda. Lingkungan sekolah dan madrasah menjadi salah satu tempat penting untuk memberikan edukasi dan membangun ketahanan diri para pelajar,” ungkapnya.

Kapolres berharap kerja sama yang dibangun dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan Kementerian Agama, termasuk dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada peserta didik.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Tenggara, Dr Ridwan Syah SAg MA, menyampaikan bahwa madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai ancaman sosial.

“Madrasah bukan hanya tempat untuk meningkatkan pengetahuan dan prestasi akademik, tetapi juga tempat membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Karena itu, kolaborasi dengan Polres Aceh Tenggara menjadi langkah penting untuk memperkuat pembinaan dan pencegahan agar tidak ada siswa madrasah yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat diteruskan hingga ke tingkat madrasah melalui program-program edukatif dan preventif yang melibatkan guru, siswa, orang tua, serta pihak terkait lainnya.

Melalui kerja sama ini, Kemenag Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tenggara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, religius, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh