CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penipu Incar CJH

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 328
Kamis, 16 Januari 2014
Featured Image

Banda Aceh | Amwar Citra Hutabarat | Berusaha mendapatkan uang dengan mengalabui, mengatasnamakan Kementerian Agama dengan cara SMS maupun menelepon langsung Calon Korban dengan iming-iming akan menyalurkan bantuan, kali ini para penipu kembali menggunakan modus operandi yang lain, yaitu mengincar Calon Jamaah Haji, dengan mengirimi SMS pemberitahuan tentang Pelunasan Biaya Haji. 

Satria Ahmad yang menerima SMS (15/01) yang berisikan, “Info! Khusus calon jamaah haji, Mengenai Setoran atau Pelunasannya Sebelum disetor Hubungi Dulu DEPAG 085932987491 Masalahnya ada perubahan rekening tujuan”, itu langsung menginformasikan kepada subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Aceh tentang SMS penipuan tersebut.

Mengenai SMS Penipuan tersebut Kepala Subbag Informasi dan Humas, H.Akhyar,S.Ag,M.Ag sacara tegas mengatakan bahwa sms tersebut tidak benar, tidak ada perubahan rekening segala. Kasubbag inmas pertama itu mengingatkan kepada Masyarakat untuk mengkonfirmasikan dulu kabar kabar yang tidak jelas.

“Kepada masyarakat, jangan cepat percaya SMS yang tidak jelas asal usulnya, hendaknya dikonfirmasi dahulu ke Kantor Kementerian Agama terdekat,” ingat H. Akhyar sembari  berharap tidak ada masyarakat yang menjadi korban denngan SMS itu

”Masalah Haji itu sudah diatur mulai dari tatacara pendaftarannya, pemberangkatannya hingga pemulangan haji, bila ada kebijakan kebijakan dari Pemerintah selalu diinformasikan secara resmi oleh Pejabat Pejabat yang berwenang menanganinya,” jelasnya. 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh