Penggunaan Jaringan Kurang, Bandwidth Diturunkan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author16 Oktober 2014
Penggunaan Jaringan Kurang, Bandwidth Diturunkan
 

[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya]  Rangking web/situs Kanwil Aceh, aceh.kemenag.go.id  memang pernah raih lima besar nasional, selama tahun 2012 dan 2011.

Terakhir, pada pengumuman 2013, sempat turun ke urutan 11 dari 34 Provinsi. Kemenag RI rutin menilai keaktifan jaringan, keakuratan data, upload berita, dan kontensnya, termasuk terakhir isi majalah Kanwil.

“Jajaran di Kanwil dan Kankemenag, kami nilai bukan kendur dalam mengupdate data dan berita selama ini, bahkan mereka lebih bergairah, sehingga perangkingan menurun, tapi wilayah lainlah yang kadang lebih dahsyat dan aktif, daripada kita Aceh,” jelas kawan Inmas.

Pun begitu, selama ini, untuk Kanwil Kemang Aceh, telah diberikan jatah bandwidth relatif besar. Sebab banyak provinsi, diberikan oleh pengelola jaringan TIK di Jakarta, di bawah kapasitas (besaran) Kemenag Aceh. 

Bandwidth, besaran yang menunjukkan seberapa banyak data yang dapat dilewatkan dalam koneksi melalui sebuah network. Ia adalah lebar pita atau kapasitas saluran informasi. Kemampuan maksimum dari suatu alat untuk menyalurkan informasi dalam satuan waktu detik.

Dikenal juga dengan perbedaan atau interval, antara batas teratas dan terbawah dari suatufrekuensi gelombang transmisi dalam suatu kanal komunikasi. Satuan yang digunakan Hertz untuk sirkuit analog dan detik dalam satuan digital.

“Untuk itu, guna pemeringkatan dan penilaian terhadap pengelola dan pemanfaatan jaringan VPN-IP pada Kanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh, yang pelaksanaannya direncanakan pada awal bulan Desember 2014, maka Kapus Inmas harapkan agar jaringan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan komunikasi data ke pusat atau sebaliknya,” isi pesan yang Subbag Inmas cq PIC Jaringan VPN Kanwil Kemenag Prov Aceh terima, dari Kasubid Informasi dan Humas Kemenag RI, siang Kamis (16/10).

"Nantinya Tim Pemantau dari Bidang TIK akan membuat rekapitulasi dari penggunaan bandwidth dari masing-masing propinsi, dan penilaian akhir akan kami jadikan sebagai acuan untuk melakukan pemeringkatan dengan konsekwensi punish and reward," janjinya.

Artinya, bila penggunaannya tidak maksimal maka punishment akan diberikan yaitu penurunan bandwidth bahkan pemutusan, tapi apabila sebaliknya maka akan diberikan reward yaitu bandwidth yang tersedia akan ditambah.

“Mudah-mudahan dengan adanya sistem penilaian punish dan reward diharapkan Para Kasubid Informasi dan Humas dan para PIC yang ditugaskan pada masing-masing Satker dapat lebih terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kemampuan agar selalu menjadi yang terbaik. Dan salam kreatifitas…,” tutup dan harap Bidang TIK Pinmas, Kementerian Agama (Kemenag) RI. [inmas aceh]

[foto: Staf Inmas Kanwil Kemenag Aceh, meracik elemen mikrotik, bersama Staf Inmas dari DKI (asal Pulau Seribu) dan kawan dari Bandung, di Balai Diklat Keagamaan Kemenag RI, Ciputat, Tangerang Selatan, 30 Oktober 2013]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh