Banda Aceh-KemenagNews (28/2/2013) Alhamdulillah, setelah diusulkan lebih dari lima tahun yang lalu, akhirnya pemerintah menyetujui pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Provinsi Aceh. Informasi ini disampaikan Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kementeriab Agama Provinsi Aceh, Ahkyar, kamis (28/2) sore."Kita sudah terima Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2012 tentang Organisasi dan dan Tata Kerja Badiklat Keagamaan Provinsi Aceh," kata Akhyar.PMA ini ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2012 dan baru diundangkan pada tanggal 15 Januari 2013 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 87.Sebelumnya, Pemerintah Daerah Aceh juga telah menjanjikan sebidang tanah di daerah Samahani Aceh Besar yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan Gedung Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh.(admin)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242