Tingkatkan Kulaitas Layanan masyarakat, Kemenag Gayo Lues dan Disdukcapil Tandatangani MoU Integrasi Pencatatan Pernikahan dan Adminduk

Ardiola, S.Sos.
Ardiola, S.Sos.
Author•28 September 2026
Tingkatkan Kulaitas Layanan masyarakat, Kemenag Gayo Lues dan Disdukcapil Tandatangani MoU Integrasi Pencatatan Pernikahan dan Adminduk
Penandatanganan MoU Kemenag Gayo Lues dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues jalin kerjasama dengan  Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Integrasi Pelayanan Pencatatan Pernikahan dan Administrasi Kependudukan. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Gayo Lues DR H Abd Syukur MAg dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues, Hasanuddin, S.STP MSi  di ruang kerja Kakankemenag Gayo Lues, Senin 28 September 2026.

 

Kerjasama integrasi pelayanan pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan ini sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues dengan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang lebih terpadu dan lebih cepat kepada masyarakat.

 

Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi setelah melaksanakan pernikahan, khususnya dalam keterkaitan antara pencatatan pernikahan dengan pemutakhiran dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

 

Abd Syukur menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektoral menjadi langkah penting dalam membangun pelayanan publik yang efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

“Melalui kerja sama ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, cepat, dan terintegrasi, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan pasca akad nikah,” ujarnya.

 

Selain itu, sinergi antara Kemenag dan Disdukcapil diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antar lembaga, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang berkaitan dengan peristiwa penting, terutama setelah berlangsungnya pernikahan.

 

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen bersama Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues dan Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues. []

FotograferArdiola
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh