Pembina Pramuka Mendapat Keringanan Mengajar 2 Jam

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author20 Mei 2014
Pembina Pramuka Mendapat Keringanan Mengajar 2 Jam

[Bireuen | Najib Zakaria]  Pembina pramuka tingkat MI dijajaran kemenag kabupaten Bireuen di beri keringanan dua jam mengajar, ini merupakan jawaban kepala kantor kemenag Bireuen, Drs Maiyusri menanggapi pertanyaan salah satu peserta saat menyampaikan kesan dan pesan.

“Sebagaimana kita ketahui jam wajib bagi guru adalah 24 jam mengajar, kami inggin mendapat penjelasan berapa jam keringanan mengajar yang diberikan untuk guru pembina pramuka?”, kata peserta tersebut.

Selain menyampaikan pertanyaan, peserta tersebut juga mengharapkan agar kepala MI mengalokasikan dana keperluan kegiatan pramuka di gugus depan masing masing sekolah.

Menjawab pertanyaan peserta tersebut, Maiyusri menjelaskan bahwa untuk untuk menghidupkan kegiatan kepramukaan di MI para pembina pramuka diberikan dispensasi mengajar dua jam,

“Kami beri keringanan dua jam mengajar”, jawab Maiyusri dihadapan puluhan kepala MI, ratusan peserta dan pelatih pramuka. [y]

[Keterangan Foto: Peserta KMD pramuka berfoto bersama pelatih usai acara penutupan, foto diabadikan Rabu (14/5). [foto/najib]

Layanan
1muharram1448
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh