Meulaboh ( Jufrizal Muaz ) --- Mengemban tugas sebagai Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) dalam pelaksanaan ibadah haji, merupakan sebuah amanah yang mulia. Tidak hanya membawa nama pribadi, kelompok dan daerah, namun lebih dari itu akan membawa nama bangsa Indonesia.
Demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Aceh Barat, Khairul Azhar, S.Ag saat membuka Pelatihan Petugas Haji (Karu dan Karom) se-Kabupaten Aceh Barat yang diikuti 22 peserta, Selasa (3/07) di Aula Kankemenag setempat.
‘‘Harus diakui, mengemban amanah mulia ini, bukan sebuah pekerjaan ringan. Selain bertugas mengurusi para jamaah, Karu dan Karom tidak bisa lepas dari statusnya sebagai jamaah haji, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ritual ibadah haji selama di tanah suci Mekah", ungkap Khairul.
Masih menurut Khairul Karu dan Karom harus dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari amanah yang diembannya selama melakukan seluruh rangkaian kegiatan haji di tanah suci.
‘‘Mulai dari manasik, ziarah, serta melaksanakan bimbingan kesehatan dan menangani sejumlah kejadian yang tidak terduga. Terpenting bagaimana seorang Karu dan Karom bisa bekerja maksimal, sehingga mampu membantu dan mempelancar pelaksanaan jamaah haji asal Aceh Barat. ujar Kakankemenag menjelaskan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa tahun ini jumlah calon jamaah haji kabupaten Aceh Barat yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 198 orang lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 260 jch. Mereka berasal dari latar belakang pendidikan, profesi maupun usia yang berbeda.
“Menghadapi berbagai hal yang bakal terjadi selama di tanah suci mekah, maka Karu dan Karom dituntut untuk lebih serius dalam mengikuti pelatihan ini. karena melalui pelatihan ini akan diperoleh berbagai ilmu dan informasi penting mengenai gambaran maupun hal-hal apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawab saat menangani jamaah haji selama di tanah suci mekah”, pungkasnya.
Peserta Pelatihan Petugas Haji (Karu dan Karom) se-kabupaten Aceh Barat ini terbagi menjadi dua kloter terdiri dari 4 Karom dan 18 Karu.
Peserta akan dibekali materi tentang tanggung jawab dan pelayanan, peningkatan kompetensi, dan kebijakan pemerintah tentang pelayanan jemaah haji. Narasumber selain dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Juga dari IPHI Aceh Barat.[]