Banda Aceh-KemenagNews (30/6/2013) Pola pikir dan budaya kerja belum mendukung birokrasi yang efisien, efektif, produktif, profesional dan melayani. Pelayanan publik belum memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Disamping masih banyaknya kewenangan yang overlapping dan disalahgunakan. Soal SDM aparatur, dan belum tepat fungsi dan sasaran organisasi birokrasi di negeri ini, demikian sejumlah permasalahan birokrasi di tanah air saat ini yang disampaikan Ir. Faizal Adriansyah, M.Si, Kabid Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur IV Lembaga Administrasi Negara Perwakilan Aceh, saat mengisi acara Workshop Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Tindakan Korupsi bagi Aparatur Kementerian Agama Aceh, Minggu (30/6) di Banda Aceh. Menurut Faizal, dalam rangka mempercepat proses reformasi birokrasi di tanah air telah dibuat grand design dan road map reformasi birokrasi dengan delapan perubahan yang diinginkan. Yaitu organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, tatalaksana, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawsan, akuntabilitas,pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat dan budaya kerja aparatur. Faizal yang sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Bappeda Aceh ini menjelaskan bahwa visi reformasi birokrasi yang saat ini digelindingkan yaitu untuk menjadi pemerintahan kelas dunia. Sementara misi nya yaitu membentuk/menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata keloa pemerintahan yang baik, melakukan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manejemen SDM aparatur, pengawasan dan akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mind set dan culture set, begitu pula mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif dan mengelola sengketa administrasi secara efektif dan efisien. Menurutnya road map reformasi birokrasi diperlukan dan menjadi instrumen penting yang memberikan petunjuk tentang darimana dan akan kemana perubahan dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi. (aji)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242