Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan kesempatan untuk berkembang, tanpa terkecuali anak berkebutuhan khusus (ABK). Semangat inilah yang mewarnai kunjungan Bunda Inklusi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Sity Rachmah SAg bersama Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke MIN 24 Bireuen, Jum'at, 30 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap peserta didik berkebutuhan khusus sekaligus perhatian terhadap upaya madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang ramah dan inklusif.
Dalam kesempatan itu, Sity Rachmah menyampaikan bahwa setiap anak memiliki potensi dan keistimewaan masing-masing yang perlu dihargai dan dikembangkan.
"Anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Mereka membutuhkan perhatian, kasih sayang, serta pendampingan agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya," ungkap Sity Rachmah.
Ia juga mengapresiasi peran guru dan pihak madrasah yang telah memberikan pendampingan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Menurutnya, pendidikan inklusif membutuhkan kepedulian dan dukungan bersama, baik dari madrasah, keluarga maupun masyarakat.
Kehadiran Bunda Inklusi bersama Pengurus DWP diharapkan dapat memberikan semangat bagi para siswa dan tenaga pendidik untuk terus menghadirkan lingkungan belajar yang ramah, nyaman, dan menerima setiap anak tanpa diskriminasi.
Sebab, setiap anak berhak merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. []












