Banda Aceh (Mahbub/Inmas)---Sebagai pejabat yang menduduki jabatan fungsional, untuk meningkatkan profesionalismenya dan kenaikan pangkatnya Penghulu juga harus mengerjakan penyusunan daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK). Oleh karena itu, disamping terus tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya, juga jangan lupa mengerjakan Dupaknya.
Demikian diingatkan Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh Drs H Hamdan MA saat menyampaikan materinya dalam Workshop Penyusunan DUPAK Penghulu yang digelar Kanwil Kemenag Aceh di Hotel Permata Hati, Lueng Bata Banda Aceh, Kamis (10/5).
"Pelayanan masyarakat harus diurusi, Dupak juga harus dikerjakan," tegas H Hamdan sembari mengatakan bahwa tugas dan kiprah penghulu itu sangat urgens di tengah-tengah umat. Karenanya, membangun persepsi yang baik juga perlu menjadi perhatian penghulu yang kesehariannya bertugas di Kantor Urusan Agama sebagai unit kerjanya.
Selain melayani bidang pernikahan, penghulu juga tidak asing tampil di mimbar-mimbar dan yang lainnya dalam hal kegiatan keumatan.
Terkait penyusunan Dupak, diingatkan agar penghulu mempedomani buku pedoman dan memahami butir-butir kegiatan yang sudah diatur dalam ketentuan yang ada.
Kegiatan Workshop diikuti 40 peserta penghulu inpassing dari kabupaten / kota. Sementara Narasumber terdiri dari Pejabat dari Ditjen Bimas Islam pusat, Kakanwil, Kabid, akademisi dan tim teknis dari Kanwil Kemenag Aceh. Kegiatan berlangsung dari tanggal 9 s.d 11 Mei 2018.[]















