Pelayanan Masyarakat Harus Diurusi, DUPAK Juga Harus Dikerjakan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author10 Mei 2018
Pelayanan Masyarakat Harus Diurusi, DUPAK Juga Harus Dikerjakan

Banda Aceh (Mahbub/Inmas)---Sebagai pejabat yang menduduki jabatan fungsional, untuk meningkatkan profesionalismenya dan kenaikan pangkatnya Penghulu juga harus mengerjakan penyusunan daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK). Oleh karena itu, disamping   terus tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya, juga jangan lupa mengerjakan Dupaknya.

Demikian diingatkan Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh Drs H Hamdan MA saat menyampaikan materinya dalam Workshop Penyusunan DUPAK Penghulu yang digelar Kanwil Kemenag Aceh di Hotel Permata Hati, Lueng Bata Banda Aceh, Kamis (10/5).

"Pelayanan masyarakat harus diurusi, Dupak juga harus dikerjakan," tegas H Hamdan sembari mengatakan bahwa tugas dan kiprah penghulu itu sangat urgens di tengah-tengah umat. Karenanya, membangun persepsi yang baik juga perlu menjadi perhatian penghulu yang kesehariannya bertugas di Kantor Urusan Agama sebagai unit kerjanya.

Selain melayani bidang pernikahan, penghulu juga tidak asing tampil di mimbar-mimbar dan yang lainnya dalam hal kegiatan keumatan. 

Terkait penyusunan Dupak, diingatkan agar penghulu mempedomani buku pedoman dan memahami butir-butir kegiatan yang sudah diatur dalam ketentuan yang ada.

Kegiatan Workshop diikuti 40 peserta penghulu inpassing dari kabupaten / kota. Sementara Narasumber terdiri dari Pejabat dari Ditjen Bimas Islam pusat, Kakanwil, Kabid, akademisi dan tim teknis dari Kanwil Kemenag Aceh. Kegiatan berlangsung dari tanggal 9 s.d 11 Mei 2018.[]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh