CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PAIF KUA Kec. Bebesen Gelar Pembinaan PAIH

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 485
Kamis, 24 Oktober 2013
Featured Image

Pembinaan merupakan suatu hal yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu dalam keluarga, masyarakat, instansi pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.  Penyuluh agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Rabu 23 Oktober 2013 pukul 9.30 WIB menggelar kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Honorer/ non PNS. Acara tersebut digelar di aula KUA Kecamatan Bebesen yang di ikuti oleh seluruh Paih dalam wilayah Kecamatan Bebesen dengan jumlah tiga puluh lima orang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Aceh Tengah yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Alhulwani, Kepala KUA Kecamatan Bebesen, Mursyd Mubarry, SH. Adapun materi dalam kegiatan tersebut antara lain; tentang tata cara pengisian blanko laporan dan data keagamaan lainnya dan tahjizul mayyit atau fardhu kifayah dengan narasumber Dra. Aida Linta, Ali Idris, Lc (paif Kec. Bebesen ), Tgk. Abdul Aziz (paih Kampung Belang Kolak I).

Kasi Bimas Islam, Drs. H. Alhulwani dalam arahannya menyampaikan, bahwa penyuluh agama Islam honorer/ non PNS adalah merupakan perpanjangan tangan dari Kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah yang bertugas di Kampung-Kampung. Untuk itu, supaya betul-betul memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Demikian ujarnya.

Ia menambahkan, bagi setiap penyuluh agama harus memiliki laporan setiap minggu atau setiap mengikuti kegiatan, baik di kelompok pengajian maupun pembinaan keagamaan di tempat-tempat lainnya. Berkaitan dengan laporan kegiatan, agar disampaikan kepada penyuluh agama Islam fungsional Kecamatan di KUA Kecamatan. imbuhnya.  Seberapa banyakpun kegiatan yang dilakukan di lapangan tanpa ada laporan, itu di anggap tidak ada. Tandasnya.

Oleh karena itu, diharapkan kepada paih untuk membuat laporan kegiatan secara tertulis yang disampaikan kepada penyuluh agama Islam fungsional KUA Kecamatan. Jadi dengan adanya laporan rutin seperti itu, maka  dapat ditunjukkan kepada masyarakat bahwa paih di Kecamatan Bebesen aktif dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. harapnya.

Sementara itu, menurut Ali Idris, Lc ( Paif ) KUA Kec. Bebesen melalui pesan singkatnya menyampaikan, mudah-mudahan seluruh penyuluh agama Islam honorer/ non PNS di Kecamatan Bebesen dapat terus giat melakukan pembinaan pengajian di Kampung-Kampung, karena sekarang setiap paih itu harus membuat laporan kegiatan  pada setiap minggunya yang disampaikan kepada paif Kecamatan dan akan diteruskan ke Kankemenag Aceh Tengah. Demikian imbuhannya. (Humas Kankemenag Ateng/ dar / y )  

 

 

 

 

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh