[Meulaboh | Jufrizal] Berlangsung di aula Kemenag Kab.Aceh Barat, Selasa (10/03/15), Dewan Hakim beserta anggota melaksanakan orientasi dewan hakim guna lebih memantapkan kesiapan para dewan hakim dalam memberikan penilaian pada MTQ ke 32 tahun 2015 Tingkat Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadis Syariat Islam Drs. H. Mursalin yang turut dihadiri Ka.Kankemenag Aceh Barat Drs.H.M. Arif Idris, MA.
Ka.Kankemenag H.M. Arif Idris, MA yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas MTQ / wakil ketua II dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh dewan hakim agar bekerja dengan baik karena tugas dewan hakim dan panitera MTQ tidak mudah dan merupakan tugas yang menuntut tanggung jawab hati nurani.
Keputusan dewan hakim tidak dapat digugat, oleh karena itulah dewan hakim harus berlaku cermat, jujur dan objektif dalam memberikan penilaian.
“Kita berharap MTQ tahun ini dapat memberikan kualitas yang baik dan kualitas dewan perhakiman agar lebih ditingkatkan,” jelas Kakankemenag.
Sebagai Ketua Dewan Pengawas MTQ, Ka.Kankemenag menjelaskan terkait tugas para pengawas untuk melakukan pengawasan pada MTQ guna menghasilkan MTQ yang lebih berkualitas lagi, sukses perlombaan dan sukses pada penyelenggaraannya.
“Kami akan melakukan pengawasan pada tiap cabang-cabang lomba setiap harinya dan akan kita berikan laporan nantinya,” kata Kakankemenag.
Sementara itu Kadis Syariat Islam yang juga wakil ketua I dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan MTQ khusus tugas dewan hakim agar memberikan penilaian dengan baik dan objektif, dalam rangka menghasilkan kualitas MTQ menjadi lebih baik.
Beliau juga mengatakan, pelaksanaan MTQ secara tidak langsung juga menonjolkan kearifan lokal dengan menampilkan identitas Kab. Aceh Barat.
Orientasi Dewan Hakim ini seperti biasanya mengagendakan pembahasan dalam memberikan penilaian dalam tiap-tiap cabang lomba dan terkait tugas dari para anggota dewan hakim. [yyy]











