[Karang Baru | Salamina/Muhammad Sofyan] Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bekerjasama dengan Bappeda Aceh mengadakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun 2016 pada Selasa (10/3) di Aula SKB Pemkab Aceh Tamiang dengan tema “Melalui Musrenbang kita tingkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang secara bertahap, berintegrasi dan berkelanjutan”.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir.Rusman dalam penyampaian pandangannya meminta kepada Bappeda Aceh untuk meningkatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Tamiang.
“Pada masa Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh Otsus Aceh Tamiang 148 M, dari tahun ke tahun dana tersebut tidak bertambah bahkan semakin berkurang," bandingnya.
Pak Rusman (demikian sapaan akrab Ir. Rusman) mengatakan bahwa perlunya peningkatan dana Otsus tersebut dalam rangka percepatan pembagunan infrastruktur, seperti, jembatan dan jalan, di daerah pedalaman seperti Sekumur dan Suka Makmur serta daerah lainnya.
Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST menyampaikan “Tahun 2014, Bupati Aceh Tamiang telah menyalurkan dana Kampung 40 M dengan mempetimbangkan jumlah penduduk luas wilayah dan masyarakat."
Diminta kepada Datok Penghulu menggunakan dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran, membuat perencanaan yang baik, perencanan yang baik akan melahirkan pembangunan yang baik. Musrenbang dihadiri oleh, Formkopimda, Formkopimda Plus, Camat, Datok, LSM dan Wartawan.
Sekretaris Bappeda Propinsi Aceh menyampaikan isu yang berkembang di mass media tentang program kegiatan yang tidak meningkatkan perekonomian rakyat yang dipersoalkan oleh Menteri Keuangan. Diharapkan hasil Musrenbang menjadi acuan dan dasar dalam mengambil kebijakan penganggaran. [yyy]















