Lhokseumawe-KemenagNews (16/3/2013) Sejumlah 36 peserta yang merupakan kepala KUA (27) dan Penghulu (9) di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Aceh Utara mengikuti Perlombaan Baca Kitab Kuning atau Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) yang diselanggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara. Acara yang dijadwalkan 2 hari tersebut diselenggarakan di Aula Gedung IPHI Aceh Utara Jalan Mayjen Nyak Adam Kamil No. 6 Lhokseumawe. Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd Selaku Ka Kankemenag Kab. Aceh Utara Membuka langsung acara ini secara Ceremonial pada Kamis (14/3).Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar kedepannya lebih banyak lagi peserta yang mengikuti perlombaan tersebut, karena ini bertujuan untuk memetakan kemampuan baca kitab kuning para penghulu dan Kepala KUA di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara.“Tujuan diadakan Perlombaan Baca Kitab Kuning ini adalah untuk melestarikan Kitab kuning, memahami dan mengaplikasikannya di dalam masyarakat serta untuk memetakan kemampuan baca Kitab Kuning para Penghulu dan Kepala KUA di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara. Saya juga mengharapkan agar kedepannya peserta yang terdiri dari Kepala KUA dan Penghulu lebih antusias lagi mengikuti perlombaan ini," papar beliau.Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara, H. Marwan, S.Ag juga menambahkan bahwa lomba baca kitab kuning ini adalah program kerja Kementerian Agama dengan tujuan untuk memacu semangat belajar mempelajari Kitab kuning di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara.“Lomba kita kuning ini merupakan program kerja di Lingkungan Kementerian Agama dengan tujuan untuk memacu semangat belajar untuk mempelajari Kitab kuning di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara, sekaligus untuk menyaring wakil yang akan dikirim mengikuti MQK tingkat Kanwilâ€, kata H. Marwan, S.AgAdapun dasar penilaian lomba ini meliputi Bacaan, Pemaknaan, Intisari dan Isykal yang mengacu pada standar penilaian MQK. Bertindak sebagai dewan hakim yaitu Tgk.H. Jalaluddin H Ibrahim yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Babusalam Al Aziziyah Bangka Jaya Dewantara dan H. Marwan, S.Ag yang merupakan Kepala Seksi Bimas Islam pada Kankemenag Aceh Utara dan juga Pimpinan Pondok Pesantren Terpadu Almadinatuddiniyah Syamsuddhuha Cot Murong, Dewantara, Aceh Utara.MQK ini terbagi dalam dua Kategori yaitu tingkat Kepala KUA dan Tingkat Penghulu, dan pemenang atau juara pertama pada masing-masing kategori tersebut di atas akan mewakili Kankemenag Kab. Aceh Utara untuk mengikuti MQK Tingkat Provinsi yang akan diadakan oleh Kanwil Kemenag Aceh dalam waktu dekat, dan pengumuman pemenang akan dilakukan dalam minggu ini.(zf aceh utara)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242