MTsN Singkil Adakan Peningkatan Kompetensi Guru dan Pendampingan Implementasi K13

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author20 Desember 2014
MTsN Singkil Adakan Peningkatan Kompetensi Guru dan Pendampingan Implementasi K13

[Aceh Singkil | Halimsyah/ Abdul Nani]  Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)  Singkil gelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 (K13), Sabtu 06  s/d Selas 09 Desember 2014  pukul 08.00 WIB s/d pukul 17.00 di Aula Kantor MPU Kab. Aceh Singkil.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari,  (06-09 Desember), yang di ikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari MTsN Singkil berjumlah 31 orang, Kepala MIN Singkil,Kepala MAN Singkil, Kepala MTs S Darhas, Kepala MAS Darhas, dan 3 orang Pengawas Madrasah,” ujar Kadri, S.HI,MM selaku panitia kegiatan.

Dalam acara pembukaan yang di hadiri oleh Kakankemenag Aceh Singkil yang di wakili oleh Suhardiman,S.Ag.MM sebagai Kasi Haji dan Umrah didampingi oleh Kasi Pendis Kemenag Kab. Aceh Singkil Drs. Nanang SZ,MM.

Dalam arahan Suhardiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pencerahan dalam implementasi kurikulum 13 untuk dapat di terapkan di Madrasah sesuai dengan surat SK Dirjen pendidikan Islam Kemenag RI tertanggal 08 Desember 2014 kendatipun Mendiknas telah mengeluarkan surat penundaan pelaksanaan kurikulum 13 tertanggal 05 Desember 2014.

Pada kesempatan tersebut Suhardiman meamanahkan bahwa kita tidak ada keraguan lagi dalam penerapan K-13 untuk dapat di implementasikan di madrasah selama belum ada di terbitkan Menteri Agama Surat pemberhentikan pelaksanaan Kurikulum-13 dan berharap kepada seluruh peserta supaya setelah dilatih, guru-guru mampu menjadi fasilitator di madrasah untuk guru-guru yang lain Kemudian manfaatkan pelatihan 4 hari ini dengan sebaik-baiknya, jangan ada yang bermain-main dalam kegiatan pelatihan ini karena seluruh pelaksanaan kegiatan ini di pantau oleh Kementerian Agama dan Pendidikan Madrasah.

Sementara Ketua Panitia juga Kepala MTsN Singkil  Abdul Nani,S.Pd.MM menyampaikan bahwa  “Bila Satker tidak memenuhi kuota maka satker dapat mengambil peserta dari Madrasah terdekat sehingga peserta berjumlah 40 orang,” Sementara pemateri atau fasilitator  tunggal hanya 1 orang, Drs.Syarifuddin,M.Pd dari Balai Diklat KeAgamaan Medan Sumatra Utara. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh