[Singkil | Halimsyah] Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repoblik Indonesia dan Undang-Undang No. 22 Tahun 209 tentang Lalulintas angkutan jalan, Kabupaten Aceh Singkil berupaya mengakselerasikan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan peran serta instansi terkait dalam pelaksanaan aturan tentang Patroli Keamanan Sekolah antara Kepolisian Resort Aceh Singkil di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikaqn Nasional acara di laksanaka di Mapolres Aceh singkil Senin 06 Apri 2015.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Aceh Singkil bersama Kementrian Agama Aceh Singkil, Kementerian pendidikan Nasional Aceh Singkil dan seluruh Kepala Sekolah/Madrasah tingkat SMA, MA, dan SMK sekabupaten Aceh Singkil melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Patroli Keamanan Lalulintas di lingkungan Pendidikan dan lingkungan kerja Kabupaten Aceh Singkil.
Penandatangan MoU turut disaksikan oleh Kepala Satuan Lalulintas, KaKanKemenag Aceh Singkil Drs Salihin Mizak,MA dan Kepala kemendiknas Kabupaten Aceh Singkil H.Yusfik Helmi,S.Pd juga disaksikan oleh Kepala Madrasah dan Sekolah tingkat MA dan SMA.
Dalam arahan dan sambutan dari Kapolres Aceh Singkilkan AKP Anang Tri menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan adanya kerja sama antara instansi terkait dan semua pihak dan merupakan momentum yang sangat bernilai dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja yang aman dan tertip dalam segalahal sehingga member rasa aman kepada masyarakat Aceh Singkil.
Polisi berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan segenap lapisan masyarakat terutama dengan siswa yang ada di MA,SMA,dan SMK.
Lanjut Anang apabila ada hal yang mencurigai adanya tindakan yang mengganggu ketenangan masyarakat siapapu dia harus member tahu kepada kepolisian agar bisa kit tindak lanjuti, jangan ada kesan selalu pihak kepolisian di salahkan.
Sementara itu Kadis Pendidikan H.Yusfik Helmy,S.Pd meberikan arahan dan sambutan bahwa Keamanan dan rasa aman merupakan tanggung jawab kita bersama apalgi berbicara tentang kenakalan remaja pada usia anak sekolah tingkat SMA,MA ,dan SMK yang merupakam rentan dalam bertindak dan berprilaku sehari-hari untuk itu mari kita bersama-sama menjaga dalam menciptakan keamana lebih terpokus dalam hal berlalu lintas.
Pada waktu yang sama Kakankemenag Kabupaten Aceh Singkil Drs.Salihin Mizal,MA dalam sambutan di depan Kapolres Aceh Singkil dan kadipendidikan,dan segenap kepala Sekolah dan kepala Madrasah menyampaikan bahwa Siswa merupakan generasi Muda yang perlu kita pelihara bersama agar mampu menciptakan ketengan kerena selama ini kita sering dokrin bahwa anak usia remaja ini banyak yang sesat di jalan.
Artinya sering melakukan pelanggaran sehingga merembes pada Kriminal, baik pelanggaran lalu lintas, paham kekerasan dan lainya sehinggak kita harus berkerja sama dalam menyelesaikan benag kusut persoalan ini,yang akhirnya dengan kerja sama yang baik akan menciptaka dan ada upaya untuk antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. [yyy]













