[Banda Aceh-Kemenagnews (atok)] Dalam ceramah Subuh Keliling (Suling) Dewan Kemakmuran Masjid Aceh (DKMA) Kota Banda Aceh di Masjid Quba kawasan Blower Ustaz Azhar menyampaikan dalil-dalil tentang keutamaan shalat berjamaah terutama shalat Shubuh.
Ulama terkemuka seperti imam Hambali dan imam Maliki mengungkap bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ‘ain bagi laki-laki dan tidak terkecuali ketika perang tetap hukumnya meskipun caranya berbeda.
Imam Hambali juga pernah mengumpulkan lebih 100 dalil tentang keutamaah shalat subuh yang disaksikan malaikat.
Selanjutnya Imam Syafi’i salah seorang ulama terkenal dan mazhabnya banyak diikuti mayoritas ummat di Asia mengatakan bahwa shalat berjamaah hukumnya adalah fardhu Kifayah.
Selanjutnya ustaz Azhar yang juga salah seorang Kepala Seksi di Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh menjelaskan bahwa ketika seseorang bangun untuk shalat Shubuh artinya orang tersebut telah melepaskan 3 ikatan syaithan, karena setiap manusia ketika tidur syaithan mengikat manusia tersebut.
Oleh sebab itu ketika kita bangun satu ikatan lepas, lalu seseorang tersebut mengambil wudhu’ satu lagi ikatannya lepas, dan menunaikan shalat, maka lepaslah ikatan yang ketiga.
Terakhir beliau menyampaikan bahwa ketika Rasulullah menjelang wafatnya mengingatkan kepada ummatnya “AS-SHaLAH” itulah yang keluar dari mulut beliau.
Bahkan ketika beliau sedang sakit, Rasul meminta kepada sahabat untuk memapahnya ke masjid guna mengerjakan shalat berjamaah. Subhanallah…..mari kita makmur masjid dengan shalat berjamaah.