CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kuota Jemaah Bertambah, Kemenag Sabang Siap Berikan Layanan Optimal

Foto Penulis
  • Kontributor
  • Dilihat 278
Selasa, 18 November 2025
Featured Image
Petugas dari Seksi PHU Kemenag Sabang sedang membantu jemaah dalam registrasi biovisa

Jemaah haji Kota Sabang mulai melaksanakan proses biovisa sebagai syarat penerbitan visa haji 2025. Pelaksanaan biovisa yang mencakup perekaman sidik jari dan foto wajah tersebut berlangsung di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Selasa, 18 November 2025.

 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kota Sabang H Ghazali SAg MEi menyampaikan bahwa proses biovisa di Sabang telah berjalan sejak estimasi keberangkatan jemaah mencapai 80 persen. 

 

“Pelaksanaan biovisa sebenarnya sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu ketika estimasi jemaah kita 80 persen,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa dinamika jumlah jemaah haji Sabang mengalami beberapa perubahan.

 

“Awalnya kuota jemaah haji kita berjumlah 26 jemaah, kemudian ada penambahan kuota dari Arab Saudi secara bertahap sehingga kita mendapatkan tambahan 8 jemaah menjadi 34 jemaah. Lalu ada penambahan lagi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, di mana skema penetapan kuota berdasarkan waiting list dan jumlah penduduk muslim. Aceh mendapatkan tambahan seribu lebih, dan Alhamdulillah Sabang mendapatkan 11 orang tambahan,” terang Ghazali.

 

“Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya bisa sampai 45 orang. Namun ada 2 jemaah yang meninggal dunia dan 1 menunda keberangkatan. Untuk sementara, kuota jemaah haji Kota Sabang berjumlah 42 orang. Ini meningkat 100 persen lebih jika merujuk tahun 2025, di mana kita hanya memberangkatkan 17 jemaah” tambahnya.

 

Ghazali juga menjelaskan adanya beberapa kendala teknis di lapangan terkait perekaman sidik jari. 

 

“Kendala yang dihadapi petugas biasanya ada jemaah yang sidik jarinya tidak muncul saat proses biovisa, mungkin karena faktor perubahan kulit tangan. Jika tetap tidak terbaca, nanti akan dimintakan keterangan dokter bahwa yang bersangkutan tidak bisa diambil sidik jarinya,” jelasnya.

 

Sementara itu, proses pelayanan biovisa di Seksi PHU berjalan lancar dan teratur. Jemaah hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menghindari penumpukan. Jemaah diminta membawa dokumen pendukung seperti paspor, KTP, dan surat kesehatan. Pelaksanaan biovisa ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan haji tahun 2026.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Samsul Bahri SAg, mengimbau jemaah agar mematuhi arahan dan ketentuan yang telah dijadwalkan. 

 

“Kerjasama dan ketepatan waktu dari seluruh jemaah sangat penting agar seluruh tahapan persiapan haji dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Rizal Fahmi
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh