CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kepala Madrasah dan Kepala KUA Di Bireuen Ikut Sosialisasi Zona Integritas

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 394
Jumat, 16 Desember 2022
Featured Image

Bireuen (Faisal Ali/ Frz)— Sebanyak 90 kepala madrasah  tingkat MI, MTs dan MA serta kepala KUA di lingkungan kantor Kementerian Agama (kemenag) kabupaten Bireuen mengikuti sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) dan penyusunan program kerja di aula MAN 2 Bireuen, Kamis (15/12/2022).

Kepala subbagian Tata Usaha (TU) Kankemenag Bireuen, Rifal Fauzal SH dalam sambutannya saat pembukaan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dalam rangka membangun ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Mari kita wujudkan pembangunan Zona Integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kemenag Bireuen," kata Rifal Fauzal.

Sosialisasi  dalam rangka tindak lanjut program ZI di lingkungan Kementerian Agama ini dipandu oleh Farizal MPd, yang merupakan salah satu pegawai pada kantor tersebut.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari subbagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Riska Novilia SAg, Muhammad Ikhsan Rizky Zulkarnain SH dan Rahmayanti SH.

Dalam pertemuan tersebut nara sumber menyampaikan  beberapa materi seperti pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM, sistem penilaian ZI pada kemenag, kemudian langkah-langkah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembagunan zona integritas dan beberapa hal penting lainnya.

Riska dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dampak dari reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat atau penerima layanan pada setiap kementerian, kantor atau lembaga, yang dapat diukur.

“Birokrasi bukan tumpukan kertas tapi harus lincah dan cepat dalam melayani publik, penataan SDM dan digitalisasi,” sebut Riska.

Dalam perjalanannya lanjut Riska, strategi penuntasan dan pelaporan ZI harus dilakukan dengan langkah-langkah membentuk Tim ZI yang solid, satu pemahaman dalam mewujudkan layanan prima.

Selanjutnya memilih agen perubahan yang akan menjadi motivator atau role model dalam melakukan kampanye perubahan dan pembangunan ZI. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan peta proses bisnis.

Menyusun standar pelayanan, mempublikasi pada media sosial atau di lingkungan kantor agar tamu yang datang dapat melihat langsung setiap standar layanan yang diberikan.

Menyeleksi petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memenuhi kriteria pemberi layanan prima. Melakukan evaluasi berkala terhadap perbaikan layanan termasuk memberi kursus/training, workshop dan sejenisnya untuk meningkatkan kompetensi pemberi layanan.

Mengidentifikasi pelanggaran disiplin memberi reward dan punishment kepada pegawai.  Menyiapkan layanan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) lembaga yang harus terintegrasi ke seluruh bidang dan subbag (untuk internal), menyiapkan layanan yang mudah diakses masyarakat di mana saja. Demikian Riska menjelaskan.

Di samping dihadiri para kepala madrasah dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) ini juga diikuti oleh tim kerja pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Kankemenag Bireuen.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh