[Lhoksukon|Nasril] Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nisam, Lukmal Hakim Yahya, S. Ag bertindak sebagai Pembina Upacara pada Apel Gabungan bersama Muspika plus Kecamatan Nisam di halaman Kantor Camat Nisam pada Senin (03/03). Selain diikuti oleh pegawai di unsur kecamatan, Anggota Polsek dan Koramil Upacara tersebut juga dihadiri oleh para Ketua mukim dan kepala desa di kecamatan Nisam.
Dalam amanatnya, Kepala KUA Nisam menyampaikan bahwa agar tetap semangat dan ikhlas dalam bekerja agar tercipta pelayanan yang maksimal kepada masyarat Nisam. Selain itu beliau juga menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan harta wakaf ke pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
“Bersyukur kepada Allah SWT, karena masih Diberikan kesempatan untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat, untuk itu kita harus tetap semangat dan ikhlas dalam dalam bekerja agar tercipta pelayanan maksimal untuk masyarakat Nisam. Kemudian di sini kami dari KUA Nisam perlu menginformasikan kepada semua unsur muspika untuk disampaikan kepada masyarakat, agar mendftarkan harta wakaf kepada PPAIW yang ada di KUA Nisam.” ungkap Lukmal hakim.
Di akhir amanatnya lukmal juga menyampaikan tujuan pendaftaran harta wakaf. “Mendaftarkan harta wakaf ke PPAIW bukan berarti harta wakaf tersebut direbut oleh Negara tapi didaftarkan untuk mendapatkan legalitas dan kekuatan hukum atas tanah tersebut menjadi kuat karena akan keluarkan sertifikat tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional dan Negara melindunginya sebagai tanah wakaf,” tutup beliau. [yyy]