CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Pidie Redistribusi 135 PPPK Guru Madrasah dan Pegawai KUA

Image Description
Zulfikar
  • Kontributor
  • Dilihat 1437
Senin, 29 Januari 2024
Featured Image
Kepala Kankemenag Pidie berfoto bersama PPPK usai penyerahan SK.

Sebanyak 135 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie menerima Surat Keputusan (SK) penempatan kembali tempat tugas.

 

SK diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah MAg kepada pegawai yang bersangkutan di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Pidie, Senin, 29 Januari 2024.

 

Abdullah menyampaikan bahwa proses redistribusi itu diakui telah melalui proses yang panjang dengan langkah pendekatan ke Kemenag RI di Jakarta, baik secara administratif dan langkah birokrasi lainnya, 

 

"Akhirnya, penempatan kembali para guru madrasah formasi tahun 2022 dapat dilaksanakan di tahun 2024 ini," kata Abdullah.

 

Menurut Abdullah, proses penempatan kembali para PPPK formasi tahun 2022 ini sudah mengikuti aturan sebagai dasar penegasannya disertai etika birokrasi yang melekat. Sekaligus, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah melalui penataan dan pemerataan penempatan para guru madrasah di Pidie.

 

Penempatan kembali para guru madrasah formasi tahun 2022 ini telah dilakukan secara objektif sesuai hasil analisa beban kerja guru madrasah, sehingga ditentukan bahwa perlu dilakukan pemerataan melalui penempatan kembali para guru madrasah PPPK tersebut.

 

“Semoga penempatan kembali para guru madrasah PPPK formasi 2022  ini menjadi langkah nyata bagi peningkatan kinerja para guru selaku tenaga pendidik madrasah,” ujar Abdullah berharap.

 

Turut Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasahdan Kasi Bimas Islam Kemenag Pidie.[]

Fotografer : Zulfikar
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh