[Lhoksukon | Cut R. Dewi ] Selasa (15/14) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Seleksi Penyuluh Agama Islam Fungsional Teladan yang diikuti oleh 12 orang Paif dari berbagai Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, yang mana semua peserta diuji oleh tim penilai, yaitu Syukri, S. Ag dan H. Marwan, S. Ag di Aula MPU Aceh Utara.
Adapun beberapa hal yang menjadi item penilaian diantaranya: Masa Kerja dalam Jabatan Penyuluh Agama Islam Fungsional, Jumlah Kelompok Binaan Tetap yang menjadi tanggungjawab, Frekwensi Bimbingan, dan Kedisiplinan disamping itu juga ada penilaian terhadap Presentasi makalah yang dipaparkan di depana para penguji, yang mana bidang-bidang penilaian presentasi yaitu pemahaman terhadap tugas, Penguasaan Nash dan materi dan bidang metode penyuluhan.
Semua bidang penilaian tersebut akan digabungkan, dan yang mendapat nilai tertinggi akan keluar menjadi juara I tingkat Kab. Aceh Utara untuk menuju ke Provinsi.Dalam sambutan dan arahannya Bapak Kakankemenag menyampaikan tentang tujuan diadakan acara ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk Meningkatkan Wawasan keilmuan islam dan memberi motivasi bagi seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk melaksanakan tugas Bimbingan dan Penyuluhan Agama pada masyarakat dengan penuh ketekunan dan pengabdian.” Himbau Kankankemenag. [f/y/c]