[Lhoksukon | Fahmi] Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh yang diketuai oleh Adnan Yakob melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara dalam rangka melakukan audit terkait pembayaran tunjangan profesi guru di lingkungan Kemenag Aceh Utara. Dokumen pembayaran tunjangan profesi yang diaudit adalah untuk pembayaran mulai tahun 2010 sampai dengan sekarang.
Audit tersebut dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Mei 2014 dan satker yang berjumlah 53 Satker di Lingkungan Kemenag Aceh Utara (52 madrasah dan 1 kantor kemenag) telah menyerahkan berkas/ dokumen yang diminta terkait dengan pembayaran dana profesi.
“Semoga audit tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Dokumen pembayaran tunjangan profesi dari seluruh Madrasah (52 Satker) dan Kantor Kementerian Agama Aceh Utara mulai tahun 2010 sampai dengan saat ini telah kami serahkan ke tim Audit BPKP untuk dilakukan pemerikasaan,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah, Munzir, M.Pd.
“Kepada seluruh Kepala Madrasah (Satker) yang ada di Lingkungan Kemenag Aceh Utara kami harapkan untuk tidak keluar kota dan mengajukan cuti selama audit BPKP, mengingat ada pemanggilan secara tiba- tiba untuk mengklarifikasi dokumen pembayaran tunjangan profesi, ini untuk kelancaran proses audit,” tutup Munzir, M.Pd [x]