CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi dan Direktur TPQ Ikuti Pembinaan dan Penyusunan Kurikulum

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 551
Rabu, 4 Juni 2014
Featured Image

[Banda Aceh | Muhammad Yakub Yahya]  Selama tiga hari (4-6 Juni) sebanyak 40 peserta “Pembinaan dan Penyusunan Kurikulum TPQ” ikuti sesi materi kedua: Tupoksi (Tugas Peran dan Fungsi) Pengurus TPQ” di Oasis Hotel (4/6). Selain Kasi PD Pontren dan Kasi Pendis, peserta dalam acara yang digelar Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh itu, ikut juga para Direktur TPQ/TPA dan guru yang kapabel dalam bidang penyusunan kurukulum se Aceh.

Dalam acara hari pertama, setelah dibuka dan materi Kebijakan Kanwil tentang Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren, bersama Kakanwil Kemenag Aceh Drs Ibnu Sa’dan sore tadi, ada materi Pengertian dan Azas Penyusunan Kurikulum TPAbersama Ustadz Azhar MA, Standar Pendidikan TPA/TPQ bersama Drs Taharuddin, Profil Pimpinan dan Guru TPA bersama H Abrar Zym, TUpoksi TPQ/TPA bersama Muhammada Yakub Yahya. Serta ada Penyusunan Kurikulum, Rapor, dan Sertifikat, bersama Drs Radhiuddin AL.

“Meskipun TPQ atau TPA itu ada puluhan murid dan belasan ustadz-ah, mohon bagikan wewenang kerja (job deskripsi), dan percayakan mitra kerja kita, setelah kita membagi job itu. Buat sekretariat, minta sedikit ruang untuk persuratan dan arsip (tata usaha, administrasi, atau sekretariat), dan tunjuk bendahara, meskipun dia memegang bon, bukan kas (kontan). Sebab di samping ajang belajar menata diri dan beroraganisasi, job itu juga bermakna secara islami,” ajak Muhammad Yakub Yahya, Direktur TPQ Plus Baiturrahman (yang dipilih peserta Mubes untuk menjabat untuk periode ke 4 selama 3 2014-2017, tahun ke depan lagi), dalam pelatihan Kasi dan TPQ se Aceh, di Oasis Hotel itu.

Dalam materi “Strukur, Tugas, dan Fungsi Pengurus TPQ”, Yakub sampaikan, bahwa sekarang database dan pelaporan TPQ perlu, baik diminta laporan atau data itu (mungkin untuk Dinas atau Kementerian) maupun untuk kalangan sendiri. Biasa akan sesegera mungkin dan seefektif mungkin pendataa

Di antara job itu (pengalaman di Baiturrahman), ialah:

DIREKTUR & WAKILDIREKTUR meliputi aspek:

(1). Kelembagaan; baik Eksternal maupun Internal, Luar dan Dalam; Hubungan-hubungan, Relasi, Kerjasama antar Lembaga, Lintas Sektoral, Donatur, Pengadaan dalam Jumlah Besar, Pengembangan Program, Karir Ustadz/ah, Aspek Sosial/Kunjungan Sosial, Kewalimuridan/POM, Kemasjidan, Kehumasan, Rapat-rapat, Pelatihan, Nonaktif dalam Jangka Lama, Penerimaan Ustadz/ah dan Murid Baru, Tasyakkur-HB3, Milad, Pelaporan, dst;

(2). Bertanggung jawab dalam jalinan kerjasama serta pengawasan yang bersinergis, terhadap semua kegiatan Lembaga, dari atas sampai bawah, dalam dan luar lembaga, termasuk Sanggar dan semua elemen di bawah ini;

(Wakil Direktur (Wadir), menjalankan tugas bersama Direktur, baik Direktur hadir maupun absen; Periode Kepengurusan bukan hanya untuk jangka pendek dan sempit, tapi juga untuk regenerasi, pembelajaran, dan koordinasi dalam Struktur).

SEKRETARIS meliputi aspek:

(1). Keadministrasian dan kesekretariatan, Data-data, Surat-surat, Pengetikan, Penggandaan, Pengarsipan, Pelaporan, dst;

(2). Inventarisasi Aset, Alat-alat Tulis, Percetakan Musiman (terbatas), Perpustakaan TPQ, Mading, Penerbitan, Penataan File Kabinet, Penataan File/ Data di Computer, dst;

(3). Menyiapkan alat-alat rapat, notulen rapat, mensosialisasikan agenda sosial, agenda rapat, & hasil rapat, dst;

BENDAHARA meliputi aspek:

(1). Keuangan; Infaq, Tunjangan, Transportasi, Denda, Pembelian, Pengadaan Rutin, Bon-bon, Pinjaman, Pelaporan, dst;

(2). Penyiapan Kelengkapan Barang di ‘kios TPQ’, Pengadaan Alat Tulis dan Alat/ Bahan Ajar, Pengadaan Baju dll untuk Murid Baru/ Lama, dst;

KABAGPENGAJARAN & WAKABAGPENGAJARAN meliputi aspek:

(1). Kepengajaranan/Akademik; Roster, Kalender Akademik, Kurikulum, Silabus, Jadwal-jadwal, Absensi, Piket Shaf, Buku Pengontrol, Bidang Studi, Bel, dst;

(2). Mutasi Ust/ah, Spesialis Ust/ah, Penerimaan Ust Baru, Disiplin/ Evaluasi Ust Lama, Dispensasi-dispensasi, Izin-izin, Koordinator, Kewalikelasan, dst;

(3). Ujian, Rapor, Ijazah, Kesiapan Tasyakkur, dst;

KABAGKEMURIDAN & WAKABAGKEMURIDAN meliputi aspek:

(1). Kemuridan; Kondisi Murid, Distribusi Murid, Kelengkapan Murid, Perlengkapan Murid, Absensi, Mutasi Murid, Murid Bermasalah, Kewalimuridan, dst;

(2). Penerimaan Murid Baru, Kesiapan Tasyakkur, Ujian, Rapor, Ijazah, dst. []

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh