Idi(Irfan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs H MarzukiAnsari MA membuka kegiatan tindak lanjut Barang Milik Negara (BMN) yang tidakdi temukan di lingkungan kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur. Jumat02 November 2018 yang berlangsung di Aula Serbaguna lantai dua Dinas SyariatIslam Kabupaten Aceh Timur.
Dalam kesempatan tersebut H Marzukimeyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut ataspelaksanaan revaluasi BMN sekaligus persiapan pemeriksaan pelaksanaan revaluasiBMN yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rencananyaakan dilaksanakan dalam waktu dekat.ujar marzuki.
Zulfikar Selaku ketua Panitia melaporkan, peserta yang ikut kegiatan TindakLanjut BMN tidak di temukan berjumlah 84peserta seluruhnya berasal dari satuankerja (satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timurmulai MIN, MTsN dan MAN ,lapor Zulfikar.
Setelah Acara pembukaan, kemudiandilanjutkan dengan penyampaian teknis pelaksanaan penyelesaian tindak lanjutBMN tidak ditemukan yang disampaikan oleh Aditya Pambudi selaku Pelaksana KPKNL Lhokseumawe yangmenguraikan satu persatu tindak lanjut masing-masing kategori/klasifikasiyang terdiri dari 11 kategori/klasifikasi Barang Tidak Ditemukan.
Lebih Lanjut Yoga Aditya Pambudi meyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuanuntuk memberikan solusi terhadap penyelesaian Barang Tidak Ditemukan padaRevaluasi BMN 2017-2018 agar nantinya tidak jadi temuan pemeriksaan.
Pelaksanaan Tindak Lanjut BMN Yang TidakDitemukan berjalan dengan lancar dan sukses karena perwakilan dari satker terlihat bersemangat dan bekerja sama dengan PIC-nya masing-masing untukmemutakhirkan data SIMAN.