Karang Baru (Muhammad Sofyan) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang dan Balai Diklat Keagamaan Aceh, kembali bekerjasama menyelenggarakan Pelatihan di Tempat Kerja (PDWK) Guru PAI SD, Senin (8/2/2021).
PDWK tersebut diikuti oleh 40 orang dan dilaksanakan di Aula Kankemenag Atam, dengan pemateri yang terdiri dari pejabat struktural Kankemenag Atam, pejabat struktural BDK Aceh dan widyaiswara dari BDK Aceh.
Kakankemenag Atam H. Fadhli, S. Ag, dalam amanatnya mengatakan, tugas seorang guru bukan hanya mengajar tapi harus mampu menjadi suri teladan bagi siswa-siswanya.
"Karena itu, guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter anak didik," ujarnya.













